Forkopimda Provinsi Bengkulu Gelar Apel Kebangsaan 2020, Jaga Kesatuan Bangsa

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Forkopimda melaksanakan apel Kebangsaan dan Ikrar Perdamaian menjaga Kebhinekaan serta keutuhan negara Republik Indonesia di gedung daerah balai raya semarak Bengkulu. Kamis (03/12/2020).

Selain pihak pemerintah Provinsi Bengkulu dan Forkopimda, apel juga diikuti oleh , Ketua FAROKI Provinsi Bengkulu, Ketua PHDI Bengkulu, Ketua PGI Bengkulu,  Ketua Muhammadiyah Bengkulu, Ketua MUI Bengkulu, Ketua NU, serta seluruh pihak FKPD Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Plt. Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah menyatakan bahwa membina rasa persaudaraan dan kebersamaan itu penting demi terciptanya Persatuan dan Kesatuan Bangsa.

Baca Juga  Rakor MPP, Walikota Helmi Hasan Harap Seluruh OPD Melek Teknologi

“Walaupun Pandemi Covid 19 masih melanda, jangan goyah dan tetap kokoh. Tetap bersinergi satu sama lain. Adanya keberagaman suku, agama, ras dan bangsa yang terus dijaga dengan semangat kebersamaan akan menjadikan negara kita kuat, aman dan terkendali dalam membina Komunikasi yang Berkomitmen berdasarkan Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika ” tegas Dedy Ermansyah.

Baca Juga  Jalan Tol Bengkulu – Lubuk Linggau Lanjut

Dedy menghimbau agar tetap menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI gna memperkuat komitmen hidup bermasyarakat tanpa ada selisih paham, yang membuat berpecah belah.

“Terus jaga NKRI dengan semangat Patriotisme untuk memperkuat Komitmen dan hidup rukun bersama. Tetap saling menghargai satu sama lainnya,” tutupnya.

Dedy mengatakan dilaksanakannya apel Kebhinekaan ini diharapkan akan memperkuat kita sebagai satu bangsa yang taat kepada Tuhan dan Bangsa serta Pancasila sebagai dasar negara kita.

Baca Juga  Resmi Dilaunching, Partisipan Bengkulu Mengaji Masih Rendah

Acara diikuti dengan penandatanganan ikrar perdamaian oleh peserta apel.

Adapun ikrar perdamaian tersebut menyatakan komitmen untuk:

  1. menjaga perdamaian dan kondusifitas Kamtibmas
  2. menolak individu dan kelompok yang akan melakukan ujaran kebencian, sikap toleransi, aksi kekerasan, dan radikalisme yang dapat memecah belah umat serta mengganggu perdamaian
  3. Mendukung pemerintah, TNI Polri, dalam merawat kebhinekaan serta menjaga keutuhan NKRI,
  4. Mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan covid-19.

 

Share

Tinggalkan Balasan