Gelapkan HP Teman, 2 Pemuda BS Ditangkap Polisi

- Penulis

Jumat, 20 November 2020 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com- Ar (16) dan Pu (22), keduanya warga Kabupaten Bengkulu Selatan, harus mendekam di sel Mapolres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu.

Pasalnya, kedua pemuda tersebut menggelapkan satu unit HP merk Oppo A12 milik Manshur (17) warga Desa Tanjung Raman, Manna. Kemudian kedua pemuda ini dibekuk anggota Satreskrim Polres BS, Rabu (18/11) malam sekitar 19:00 wib di rumah masing-masing.

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui kasat reskrim, Iptu Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK didampingi Kanit Pidum, Ipda M Bintang Azhar mengatakan ditangkapnya kedua pemuda tersebut, setelah pihaknya mendapat laporan dari korban.

Dalam laporan korban, kronologis penggelapan HP kesayangannya Minggu (15/11) malam sekitar pukul 19:35 wib di Taman Merdeka, Kota Manna. Saat itu HP korban di pinjam temannya, Ebi (17) warga Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna. kemudian datang Ar yang disuruh oleh Pu untuk mengambil HP dari tangan Ebi.

Baca Juga  Akibat Korupsi Dana Desa 400 Juta, Kades Jabi Bengkulu Utara di Jebloskan Kejari ke Penjara

Lalu setelah mengambil HP korban ditangan Ebi, lalu kedua pelaku pergi dan menggadaikan HP tersebut kepada orang lain sebesar Rp 100 ribu. Tidak terima, korban melapor ke Mapolres BS.

Setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya keberadaan kedua pelaku diketahui dan akhirnya bisa dibekuk.

“Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan,” ujar M Bintang Azhar.

Ar, salah satu pelaku penggelapan HP korban saat dimintai keterangan mengaku, saat itu dirinya disuruh Pu mengambil HP tersebut. Setelah itu HP digadaikan. Uang gadaikan HP tersebut dibelikan tuak.

“Saya disuruh ngambil HP itu, uang gadainya kami belikan tuak,” ujar Ar.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Bhabinkamtibmas Polsek Manna Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Warga Desa Tanjung Raman
Polsek Pino Raya Monitoring Turnamen Mini Soccer TSF Cup II 2026, Pastikan Keamanan dan Sportivitas
Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Sambangi Warga Keban Agung 2, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Posbindu Desa Padang Burnai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Lansia, Balita dan Bumil
Polsek Manna Mediasi Kasus Pencurian Antar Keluarga, Selesaikan Secara Kekeluargaan
Polsek Seginim Mediasi Sengketa Lahan Warga, Selesai Lewat Jalan Adat di Pino Baru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:43 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Manna Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Warga Desa Tanjung Raman

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polsek Pino Raya Monitoring Turnamen Mini Soccer TSF Cup II 2026, Pastikan Keamanan dan Sportivitas

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Sambangi Warga Keban Agung 2, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terbaru