Gelapkan Sepeda Motor Titipan, Warga Bumi Ayu Diamankan Polsek Selebar

- Penulis

Jumat, 28 Juli 2023 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku penggelapan sepeda motor, Warga Bumi Ayu saat Diamankan Polsek Selebar

Bengkulu, Beritarafflesia.com –  Pria berinisial WA yang berprofesi sebagai ojek online warga Jalan Bumi Ayu 5 Kecamatan Selebar Kota Bengkulu diamankan Petugas dari Unit Reskrim Polsek Selebar Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, lantaran diduga melakukan penggelapan sepeda motor pada Bulan Desember 2022 yang lalu.

Korban Rifan Arif (24), yang bersetatus sebagai mahasiswa, warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu yang mengalami kerugian akibat kehilangan 1 unit sepeda motor kemudian melapor kepada pihak kepolisian resor Polsek Selebar.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H melalui Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri, S.H mengatakan, peristiwa dugaan penggelapan terjadi berawal  korban menitipkan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat BD 3771 CC kepada terduga pelaku, lantaran korban hendak pergi ke Jambi.

Baca Juga  Gelapkan Uang Puluhan Juta, Warga Surabaya Diamankan Polisi Teluk Segara

Namun saat pulang dan hendak mengambil sepeda motornya, menurut pengakuan terduga pelaku, sepeda motor tersebut dipinjam temannya dan tidak dikembalikan.

Karena merasa dirugikan keurang lebih Rp 8 juta Rupiah, akhirnya korban  melapor ke Polsek Selebar.

Berdasarkan laporan korban tersebut petugas melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku bersama barang bukti.( BRI)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB