Gelapkan Sepeda Motor Titipan, Warga Bumi Ayu Diamankan Polsek Selebar

- Penulis

Jumat, 28 Juli 2023 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku penggelapan sepeda motor, Warga Bumi Ayu saat Diamankan Polsek Selebar

Bengkulu, Beritarafflesia.com –  Pria berinisial WA yang berprofesi sebagai ojek online warga Jalan Bumi Ayu 5 Kecamatan Selebar Kota Bengkulu diamankan Petugas dari Unit Reskrim Polsek Selebar Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, lantaran diduga melakukan penggelapan sepeda motor pada Bulan Desember 2022 yang lalu.

Korban Rifan Arif (24), yang bersetatus sebagai mahasiswa, warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu yang mengalami kerugian akibat kehilangan 1 unit sepeda motor kemudian melapor kepada pihak kepolisian resor Polsek Selebar.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H melalui Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri, S.H mengatakan, peristiwa dugaan penggelapan terjadi berawal  korban menitipkan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat BD 3771 CC kepada terduga pelaku, lantaran korban hendak pergi ke Jambi.

Baca Juga  Konsorsium LSM Desak Kejati dan Polda Bengkulu Periksa Perusahaan Tambang dan Perkebunan

Namun saat pulang dan hendak mengambil sepeda motornya, menurut pengakuan terduga pelaku, sepeda motor tersebut dipinjam temannya dan tidak dikembalikan.

Karena merasa dirugikan keurang lebih Rp 8 juta Rupiah, akhirnya korban  melapor ke Polsek Selebar.

Berdasarkan laporan korban tersebut petugas melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku bersama barang bukti.( BRI)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru