Gubernur Helmi Hasan Imbau Masjid dan Majelis Taklim di Bengkulu Laksanakan Amalan Mitigasi Langit

Pemprov310 Dilihat

Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyerukan kepada seluruh pengurus masjid, musala, dan majelis taklim di Provinsi Bengkulu untuk melaksanakan Amalan Mitigasi Langit sebagai bentuk ikhtiar spiritual agar daerah terhindar dari berbagai bencana alam.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Gubernur Bengkulu Nomor 100.2/1850/B.1/2025 tertanggal 25 November 2025.

Seruan tersebut merupakan tindak lanjut atas Taushiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Tahun 1447 H/2025 M, yang diterbitkan pada 11 November 2025.

Baca Juga  Gubernur Helmi Hasan Serahkan Kewenangan Penunjukan TPHD kepada Bupati dan Wali Kota

Dalam surat itu, Gubernur Helmi mengajak seluruh umat Muslim di Bengkulu untuk memperbanyak zikir dan doa, serta melaksanakan amalan-amalan spiritual yang diyakini dapat menjadi perlindungan dari musibah seperti banjir, tanah longsor, kebakaran, dan gempa bumi.

Amalan yang dianjurkan antara lain:

  1. Memperbanyak istigfar, saling memaafkan, dan memperbanyak sedekah.
  2. Mengajak masyarakat untuk bermuhasabah, meningkatkan amal saleh, serta menjauhi perbuatan keji dan mungkar.
  3. Membiasakan membaca Surah Yasin setelah Salat Subuh dan Magrib, serta menghidupkan amalan sunnah lainnya.
  4. Membaca doa pagi dan petang sebagai permohonan perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Baca Juga  Gubernur Helmi Hasan Serahkan Kewenangan Penunjukan TPHD kepada Bupati dan Wali Kota

Dalam imbauan tersebut juga dicantumkan salah satu doa perlindungan yang diriwayatkan oleh Ibnu Sunni, Imam Thabrani, dan Imam Baihaqi, yang dianjurkan untuk rutin dibaca.

Gubernur Helmi Hasan berharap ikhtiar spiritual ini dapat menjadi penguat doa masyarakat Bengkulu sehingga daerah senantiasa dijauhkan dari bencana dan diberi keselamatan.

Baca Juga  Gubernur Helmi Hasan Serahkan Kewenangan Penunjukan TPHD kepada Bupati dan Wali Kota

Surat imbauan tersebut turut ditembuskan kepada para bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu, Kepala Kanwil Kementerian Agama, Ketua Majelis Ulama Indonesia Bengkulu, serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bengkulu. (Br) Adv

Share