Gubernur Rohidin Ikuti Rapat APS Yang Digelar BNN Provinsi Bengkulu

- Penulis

Jumat, 18 Desember 2020 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah mengikuti rapat bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, SH, bertempat di Kantor BNN Provinsi Bengkulu. Kamis (17/12/12).

“Dengan APS ini, tentu saya menyambut baik karena upaya penanganan korban dari penggunaan narkotika yang perlu ditangani dengan cepat, kemudian justru difokuskan kepada rehabilitasi bukan tindak pidana. Dengan harapan akan berefek kepada produktivitas,” ungkap Rohidin.

Gubernur Rohidin juga menyampaikan pengusulan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu agar nantinya dapat dipisahkan menjadi Rumah Sakit Jiwa dan Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba.

“Nantinya kita alihkan kewenangan pengelolaannya kepada Kementerian Kesehatan. Karena dapat kita lihat tempatnya sangat strategis dengan bangunannya yang luas di Kota Bengkulu, saya kira apabila ini diambil alih oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan maka bisa menjadi rujukan untuk masyarakat bagian selatan,” jelasnya.

Terkait Pelaksanaan Tim Assement Terpadu (TAT), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, SH, menjelaskan bahwa TAT berposisi sebagai asesor yang memiliki tugas memberikan rekomendasi bagi hakim mengenai tingkat ketergantungan narkotika dan keterlibatan tersangka pada tindak pidana.

Baca Juga  Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

“TAT menjadi ujung tombak dalam menentukan apakah penyalahgunaan narkoba termasuk dalam kualifikasi pecandu atau korban penyalahgunaan. Sehingga melalui rekomendasi TAT, penindasan terhadap narkotika bisa diklasifikasi dan disesuaikan. Namun, akhir dari keputusan hukum tetap berada ditangan hakim yang mengadili kasus tersebut. Karena fokus BNN adalah bagaimana korban bisa direhabilitasi. Berbeda dengan pengedar dalam penindakan hukumnya,” pungkas Heru.

Rapat tersebut membahas tentang Acara Pemeriksaan Singkat (APS) Terkait Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dan Pelaksanaan Tim Assement Terpadu (TAT) Terhadap Pengguna Narkotika Yang Bermasalah Hukum.

Gubernur Rohidin mengungkapkan permasalahan narkoba harus diperlukan upaya kita bersama untuk mengedukasi generasi milenial dalam membentuk sebuah pemikiran yang mapan agar mereka mampu membentengi diri supaya terhindar dari ancaman narkoba tersebut.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB