Gubernur Rohidin Ikuti Rapat APS Yang Digelar BNN Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah mengikuti rapat bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, SH, bertempat di Kantor BNN Provinsi Bengkulu. Kamis (17/12/12).

“Dengan APS ini, tentu saya menyambut baik karena upaya penanganan korban dari penggunaan narkotika yang perlu ditangani dengan cepat, kemudian justru difokuskan kepada rehabilitasi bukan tindak pidana. Dengan harapan akan berefek kepada produktivitas,” ungkap Rohidin.

Gubernur Rohidin juga menyampaikan pengusulan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu agar nantinya dapat dipisahkan menjadi Rumah Sakit Jiwa dan Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba.

Baca Juga  Antisipasi Penyebaran Kasus Covid-19, Protokol Kesehatan di Lingkungan Pasar Diperketat

“Nantinya kita alihkan kewenangan pengelolaannya kepada Kementerian Kesehatan. Karena dapat kita lihat tempatnya sangat strategis dengan bangunannya yang luas di Kota Bengkulu, saya kira apabila ini diambil alih oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan maka bisa menjadi rujukan untuk masyarakat bagian selatan,” jelasnya.

Terkait Pelaksanaan Tim Assement Terpadu (TAT), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, SH, menjelaskan bahwa TAT berposisi sebagai asesor yang memiliki tugas memberikan rekomendasi bagi hakim mengenai tingkat ketergantungan narkotika dan keterlibatan tersangka pada tindak pidana.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Bersama PWRI Dorong Senam BEP Diaplikasikan ke Masyarakat Secara Luas

“TAT menjadi ujung tombak dalam menentukan apakah penyalahgunaan narkoba termasuk dalam kualifikasi pecandu atau korban penyalahgunaan. Sehingga melalui rekomendasi TAT, penindasan terhadap narkotika bisa diklasifikasi dan disesuaikan. Namun, akhir dari keputusan hukum tetap berada ditangan hakim yang mengadili kasus tersebut. Karena fokus BNN adalah bagaimana korban bisa direhabilitasi. Berbeda dengan pengedar dalam penindakan hukumnya,” pungkas Heru.

Baca Juga  Club Pajero Indonesia Bengkulu Gelar Deklarasi Sekaligus Pengukuhan Pengurus

Rapat tersebut membahas tentang Acara Pemeriksaan Singkat (APS) Terkait Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dan Pelaksanaan Tim Assement Terpadu (TAT) Terhadap Pengguna Narkotika Yang Bermasalah Hukum.

Gubernur Rohidin mengungkapkan permasalahan narkoba harus diperlukan upaya kita bersama untuk mengedukasi generasi milenial dalam membentuk sebuah pemikiran yang mapan agar mereka mampu membentengi diri supaya terhindar dari ancaman narkoba tersebut.

Share

Tinggalkan Balasan