Gubernur Rohidin Ikuti Rapat APS Yang Digelar BNN Provinsi Bengkulu

- Penulis

Jumat, 18 Desember 2020 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah mengikuti rapat bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, SH, bertempat di Kantor BNN Provinsi Bengkulu. Kamis (17/12/12).

“Dengan APS ini, tentu saya menyambut baik karena upaya penanganan korban dari penggunaan narkotika yang perlu ditangani dengan cepat, kemudian justru difokuskan kepada rehabilitasi bukan tindak pidana. Dengan harapan akan berefek kepada produktivitas,” ungkap Rohidin.

Gubernur Rohidin juga menyampaikan pengusulan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu agar nantinya dapat dipisahkan menjadi Rumah Sakit Jiwa dan Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba.

“Nantinya kita alihkan kewenangan pengelolaannya kepada Kementerian Kesehatan. Karena dapat kita lihat tempatnya sangat strategis dengan bangunannya yang luas di Kota Bengkulu, saya kira apabila ini diambil alih oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan maka bisa menjadi rujukan untuk masyarakat bagian selatan,” jelasnya.

Terkait Pelaksanaan Tim Assement Terpadu (TAT), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, SH, menjelaskan bahwa TAT berposisi sebagai asesor yang memiliki tugas memberikan rekomendasi bagi hakim mengenai tingkat ketergantungan narkotika dan keterlibatan tersangka pada tindak pidana.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Beri Semangat Calon Jamaah Haji Kloter Pertama Bengkulu di Embarkasi Padang

“TAT menjadi ujung tombak dalam menentukan apakah penyalahgunaan narkoba termasuk dalam kualifikasi pecandu atau korban penyalahgunaan. Sehingga melalui rekomendasi TAT, penindasan terhadap narkotika bisa diklasifikasi dan disesuaikan. Namun, akhir dari keputusan hukum tetap berada ditangan hakim yang mengadili kasus tersebut. Karena fokus BNN adalah bagaimana korban bisa direhabilitasi. Berbeda dengan pengedar dalam penindakan hukumnya,” pungkas Heru.

Rapat tersebut membahas tentang Acara Pemeriksaan Singkat (APS) Terkait Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dan Pelaksanaan Tim Assement Terpadu (TAT) Terhadap Pengguna Narkotika Yang Bermasalah Hukum.

Gubernur Rohidin mengungkapkan permasalahan narkoba harus diperlukan upaya kita bersama untuk mengedukasi generasi milenial dalam membentuk sebuah pemikiran yang mapan agar mereka mampu membentengi diri supaya terhindar dari ancaman narkoba tersebut.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB

Rabu, 22 April 2026 - 11:50 WIB

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Berita Terbaru