Gubernur Rohidin: KPK Sangat Setuju Penghapusan Biaya Pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

- Penulis

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rohidin: KPK Sangat Setuju Penghapusan Biaya Pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

Gubernur Rohidin: KPK Sangat Setuju Penghapusan Biaya Pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

Bengkulu, Beritarafflesia.Com-Gubernur Rohidin Mersyah membuka Rapat Koordinasi Tematik khusus sektor pertanahan, terkait penyelesaian aset dan tanah yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu, di Mercure Hotel, Selasa (20/6).

Gubernur Rohidin: KPK Sangat Setuju Penghapusan Biaya Pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

Rohidin mengatakan, Rakor khusus pembahasan aset, bangunan dan tanah di provinsi Bengkulu. Terkait dengan lahan di Pemprov, sudah diprogramkan oleh Korsupgah untuk semua aset pemerintah.

“Semua aset Pemda sudah dibagi dalam 3 cluster, ada yang secara administrasi dan fisik dalam penguasaan Pemda. Ada juga yang secara surat menyurat di kita namun secara fisik lahan tersebut dikuasai orang lain dan ada juga yang bukti administrasi tidak ada, kemudian secara fisik lahannya dikuasai orang lain,” ujar Gubernur Bengkulu ke-10 ini.

Lebih lanjut, terkait PTSL adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, diimbau kepada Bupati/Walikota agar menggratiskan pengurusannya untuk masyarakat. Begitupun, BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan juga di Nol kan, jadi bukan justru menaikkan.

Gubernur Rohidin: KPK Sangat Setuju Penghapusan Biaya Pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

“KPK, BKP, dan BPN sangat setuju penghapusan biaya pengurusan BPHTB misalnya untuk pengembang, ataupun investasi tanah. Sehingga nantinya berdampak pada percepatan gerakan perekonomian di masyarakat,” tegas Rohidin.

Terakhir, PTSL diharapkan dapat dianggarkan di Kabupaten/kota ataupun kalau bisa melalui dana desa, supaya nanti setiap desa jika bisa menganggarkan sehingga semua lahan dapat bersertifikat.

Baca Juga  Insentif Terlambat Turun, Nakes di Bengkulu Mogok Kerja

“Cukup 100 SIL saja pertahun, dianggarkan dalam dana desa agar setiap lahan di desa tersertifikat. Karena jika menunggu program gratis dari pertanahan tentu akan memakan waktu cukup lama,” tutup Gubernur Rohidin.

Sementara, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah I Maruli Tua mengungkapkan perlunya percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah maupun tanah pribadi masyarakat guna mencegah tindakan korupsi di sektor pertanahan.

“Pencegahan korupsi KPK, di sektor pertanahan, pertama kami mendorong pemerintah daerah se-optimal mungkin melakukan langkah-langkah pengamanan asetnya, begitu juga bagi masyarakat. Pengamanan yang dilakukan terbagi dua yakni pengamanan secara fisik yakni dengan memastikan dan mengamankan batas-batas tanah dengan tanda-tanda fisik. Kemudian, pengamanan kedua yakni pengamanan secara hukum dengan cara memastikan tanah yang dimiliki memiliki sertifikat yang sah dari pihak berwenang yang menerbitkan sertifikat tanah,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya legalitas hukum atas tanah Pemda dan masyarakat, tentunya akan menutup potensi tindakan sengketa yang bisa berujung membuka potensi korupsi di sektor pertanahan.

“Tanah-tanah yang belum bersertifikat rawan terjadi sengketa, bahkan tanah yang sudah bersertifikat pun itu bisa diklaim atau dikuasai secara tidak sah, apalagi yang belum bersertifikat,” ungkapnya.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru

Nasional

Tokoh Pemuda Papua Apresiasi Kinerja Satgas Damai Cartenz

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:57 WIB