Bengkulu, Beritarafflesia.com- Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menghadiri sekaligus membuka sosialisasi tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) berdasarkan regulasi terbaru di masa pandemi covid-19 dan pasca Pilkada serentak 2020.
Sosialisasi ini juga disertai monitoring penerapan/implementasi aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI), bertempat di ruang pola Pemda Provinsi.
Dijelaskan Sekda Hamka Sabri, dengan adanya sistem ini membantu khususnya BKD dalam melaksanakan pengisian JPT. Menurutnya jika selama ini secara manual masih sering dianggap tidak fair, maka saat menggunakan sistem ini harus ikut sesuai sistem itu sendiri.
“Dengan adanya sosialisasi bimtek seperti ini, kita birokrasi dapat menjelaskan kepada pimpinan kita Khususnya pimpinan yang baru. Supaya nanti betul-betul sinkron tidak ada pertentangan, ketidaksepahaman antara sebuah sistem birokrasi. Dan orang birokrasi juga tidak bertentangan dengan pejabat politik sebagai penentu kebijakan,” tutur Hamka.
“Yakni Birokrasi merupakan motor penggerak kebijakan. Sementara kebijakan adalah dari gubernur atau bupati nantinya. Jadi Dia harus betul betul sinkron,” tutupnya.
Hadir sebagai pemateri sosialisasi Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 Jhon Ferianto, dan Kepala BKD serta operator Aplikasi SIJAPTI se-provinsi Bengkulu sebagai peserta.