Hingga Akhir November, Polres RL Tangani 39 Kasus PPA

- Penulis

Rabu, 25 November 2020 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Hingga Akhir November 2020 Polres Rejang Lebong Polda Bengkuluk tercatat telah menangani 39 kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) di Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kepala Unit PPA Aiptu Desi Oktavianti di Mapolres Rejang Lebong, Selasa (24/112020) menjelaskan dari jumlah kasus tersebut sebagian besar sudah naik ke penuntut umum bahkan sudah divonis majelis hakim pengadilan negeri setempat dan ada juga yang berakhir damai.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani unit PPA Polres Rejang Lebong sampai saat ini sudah ada 39 kasus, sebagian besar kasusnya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum atau P21 yang kebanyakan adalah kasus persetubuhan,” kata dia.

Dari 39 kasus yang ditangani unit PPA ini, sebanyak 19 kasus sudah naik ke JPU bahkan sudah selesai disidangkan di Pengadilan Negeri Curup, kemudian 11 kasus lainnya dinyatakan SP3 atau dihentikan lantaran terjadi perdamaian antara pengadu dan teradu.

Baca Juga  Lakalantas, Truk Vs Calya Jalan Lintas Curup – Kepahiang

“Yang berakhir dengan perdamaian ini sebagian besar kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dan ada juga perkelahian anak-anak, serta ada satu kasus diversi yakni kasus melibatkan anak yang ancamannya hukumannya kurang dari tujuh tahun,” kata dia.

Sisanya yang tiga kasus, katanya, masih dalam penyidikan, salah satunya kasus pencabulan Ar (65) terhadap dua pelajar SMP di daerah itu yang ditangkap petugas pada Minggu (22/11) serta lima kasus lainnya dalam proses penyelidikan.

Sejauh ini, katanya, banyaknya kasus PPA di wilayah itu, antara lain pengaruh media sosial, faktor ekonomi, dan perpecahan rumah tangga.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru