Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Aset pemerintah merupakan salah satu item yang menjadi sorotan BPK RI setiap kali pemeriksaan, terutama aset tanah dan bangunan. Oleh karena itu, Pemkot Bengkulu berinovasi dengan menciptakan aplikasi ASTABA, yakni Aset Tanah dan Bangunan.
Aplikasi ini dapat dioperasikan untuk menginventarisasi aset milik Pemerintah Kota Bengkulu dan bisa dengan mudah diakses dan diketahui oleh masyarakat umum. Aplikasi ini adalah gagasan atau ide dari Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Bujang HR yang kemudian dibangun dan dikembangkan oleh Dinas Kominfosan Kota Bengkulu.
Bujang HR usai membuka acara pemaparan terkait cara pengelolaan aplikasi ASTABA bersama Kabid e-Gov Kominfosan Erika Ariesanti dihadiri oleh Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan, mengatakan bahwa aplikasi ini sudah mulai digunakan atau sudah bisa diakses dengan alamat web astaba.bengkulukota.go.id dan rencananya akan segera dilaunching dalam waktu dekat. Rabu (18/11/2020).
“ Dengan aplikasi ini masyarakat umum bisa mendapatkan informasi tentang aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Bengkulu. Masyarakat bisa melihat dan mengetahui jenis aset, alamat, dan luasnya,” ungkap Bujang.
Bujang juga menambahkan, dengan aplikasi ini pencarian data mengenai aset tanah dan bangunan menjadi lebih mudah sekaligus datanya bisa lebih terorganisir dan terdigitalisasi sehingga aset akan lebih jelas dan datanya tersimpan lebih aman. Masyarakat juga bisa melihat grafik informasi tentang aset.
“Ini merupakan inovasi. Diharapkan kedepannya ada pengembangan lagi dan akan dilakukan pemetaan GIS (Geografi Information System),” demikian Bujang.