Kabar Gembira Kota Bengkulu, AMDK Hidayah Water Resmi Bersertifikat SNI

- Penulis

Jumat, 31 Maret 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Perjuangan Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu membuahkan hasil. Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Hidayah Water resmi bersertifikat SNI.

Adapun penyerahan sertifikat SNI Produk air minum dalam kemasan Hidayah Water ini berlangsung di kantor Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang beberapa hari lalu yang dihadiri langsung Direktur Umum Tirta Hidayah Samsu Bahari.

Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala BSPJI Bapak Syamdian didampingi auditor-auditor pemeriksa sertifikasi. Dalam kesempatan itu pula, disampaikan bahwasanya BSPJI sangat membuka diri dalam memberikan pelayanan dan kemudahan-kemudahan bagi industri untuk mengembangkan diri dari sisi kompetensi dan pengembangan produk.

Dengan hasil ini, Samsu menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan, bimbingan dan motivasinya dalam tahapan pengembangan produk AMDK Hidayah Water.

Baca Juga  Upacara Pancasila Menggema di Kota Merah Putih

“Kami sangat berterima kasih kepada BSPJI, karena dapat diterima dan diberikan bimbingan dengan baik selama proses perizinan hingga sertifikat ini terbit,” ungkap Samsu.

Sebagai informasi, HD water yang diciptakan Perumda Tirta Hidayah hadir dalam beberapa kemasan yakni cup dan botol yang akan dijual dengan harga terjangkau untuk melayani masyarakat.

Dengan proses sterilisasi modern dan canggih, kualitas HD Water diklaim tak kalah bagusnya dengan produk air mineral lain dengan merek besar di Indonesia.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru