Kabar Gembira, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Mobnas BD 1 A di Era Pj Walikota

- Penulis

Jumat, 29 September 2023 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pertanyaan masyarakat mengenai apakah masih boleh menggunakan mobil dinas (Mobnas) BD 1 A untuk keperluan mengantar calon pengantin saat akad nikah dan resepsi di hari Sabtu dan Minggu terjawab sudah.

Meskipun era Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi telah usai. Pj Walikota Bengkulu Atif Gunadi tetap berkomitmen melanjutkan program HD Oto tersebut, karena dinilai sangat bermanfaat untuk masyarakat.

Program ini juga salah satu cara untuk mewujudkan Kota Bengkulu yang Religius dan Bahagia. Yang mana bahagia itu ketika masyarakat menginginkan sesuatu
dan pemerintah mampu mewujudkan ataupun memfasilitasi keinginannya tersebut.

Belum lagi mobnas ini dibeli dengan APBD, jadi sudah sepantasnya masyarakat merasakan manfaat dari program HD Oto.

Baca Juga  Lirik Program Pemkot Bengkulu, Bupati Indramayu Beri Undangan Khusus Untuk Walikota Helmi

“Program yang baik terus kita lanjutkan untuk kebahagiaan masyarakat, seperti sedekah nasi bungkus, BPJS gratis, GPY, six in one, HD Oto dan lainnya,” ungkap Arif, Jumat (29/9).

Sebagai informasi, HD Oto ini hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat. Pasalnya, di zaman sekarang tidak banyak pejabat yang mau meminjamkan mobil dinasnya untuk masyarakat.

Dari hari ke hari, program ini pun kian bermanfaat dan menghadirkan kebahagiaan. Ini dibuktikan setiap minggunya banyak masyarakat yang menghubungi ingin meminjam Mobnas meskipun telah berganti kepemimpinan, bahkan bisa dikatakan full booking.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru