Kadis Dukcapil Kota Himbau Masyarakat Hati-hati Berbagi Foto e-KTP

- Penulis

Rabu, 20 April 2022 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Dukcapil Kota Himbau Masyarakat Hati-hati Berbagi Foto e-KTP

“Kami meminta agar jangan membagikan foto E-KTP di media sosial karena berpotensi disalahgunakan orang tak bertanggungjawab,” kata Widodo, Rabu (20/4/2022).

E-KTP merupakan sebuah kartu penting yang menjadi identitas bagi warga negara Indonesia. DI E-KTP tersebut terdapat NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang mengacu pada data diri perseorangan. NIK sangat penting sehingga digunakan untuk peristiwa-peristiwa penting.

“Untuk itu, sekarang ini banyak yang persyaratan suatu peristiwa harus menyertakan foto E-KTP,” katanya.

Peristiwa yang harus menyertakan E-KTP seperti Pengurusan perbankan, ijin usaha, pembayaran pajak dan lain sebagainya. Untuk itu data di E-KTP dapat disalahgunakan seperti NIK rentan disalahgunakan, banyak praktik jual beli KTP, Foto KTP diduplikasi tanpa ijin.

Baca Juga  Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Usulkan Peningkatan Pembangunan Jalan Alternatif di Liku Sembilan

“Bentuk Penyalahgunaan seperti Akses perbankan/keuangan, pengajuan pinjaman online, bobol rekening pribadi, pengajuan kartu kredit tanpa persetujuan atau kehendak pemilik KTP,” terang Widodo.

Untuk itu, selalu antisipasi penyebaran KTP, seperti selalu waspada jika ada oknum yang datang dan meminta data KTP, Foto KTP, maupun NIK yang tujuannya tidak tentu, Antisipasi foto KTP dengan mencatumkan watermark di setiap foto KTP yang berisi tanggal pengambilan dan tujuan foto KTP.

“Kalau benar-benar ingin membagi, bisa diwatermark atau logo yang ditanam pada foto/gambar digital yang bertujuan untuk memberikan informasi kepemilikan fotogambar digital tersebut,” tutup Widodo. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB