Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Sasman, SP mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Komunikasi Publik Vaksin Covid-19 secara virtual melalui zoom meeting dari Ruang kadis Kominfo BU pada Selasa (5/1/2021).Hadir mendampingi kadis Kominfo BU, Kepala bidang pengelolaan informasi publik Bari Oktari, S.STP.
Rakor kali ini diselenggarakan guna menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Berdasarkan Peraturan Presiden tersebut, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor Hk.01.07/Menkes/6573/2020 Tentang Tim Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Koordinasi Strategi Komunikasi Publik Vaksinasi Covid-19 bersama penanggung jawab Komunikasi Publik (PIC) Vaksinasi Covid-19 di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Dr. Safrizal ZA M.Si Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri menyampaikan pentingnya mensosialisasikan kepada masyarakat terkait vaksinasi yang akan dilaksanakan secara bertahap, sehingga harus memiliki informasi yang sama.
“Komunikasi antar forkopimda harus memiliki informasi yang sama sehingga menjadi satu persepsi satu pandangan.Upaya ini merupakan Strategi komperhensif yang dilakukan karena merupakan salah satu cara agar terputusnya penularan Covid-19.” Ujarnya.
Kepada 726 peserta yang hadir dalam zoom meeting, Dante s. Harbuwono Wakil Menteri kesehatan RI menyampaikan bahwa Vaksinasi bertahap Covid-19 akan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Badan POM, berdasarkan hasil uji klinik luar negeri atau Indonesia.
” Vaksin menjadi alat yang paling efektif mencegah penyakit menular karena vaksin melatih sistem kekebalan tubuh agar mampu memproduksi antibodi. Pemerintah menargetkan setidaknya 60% penduduk Indonesia secara bertahap akan mendapatkan vaksin Covid-19 agar mencapai kekebalan tubuh.”terangnya.
Disampaikan pula oleh ibu Dilla Amran Kepala Bagian Staf Presiden, menjelaskan bahwa antara Kepala daerah, Pic Komunikasi Publik dan juru bicara agar bersinergi dalam mensosialisasikan kepada masyarakat.
” Pemda sebagai ujung tombak komunikasi, dalam memberikan keteladanan kepada masyarakat perlu memastikan masyarakat agar mendengar pemerintah.” Pungkasnya.