Poto: Kepala Dinas Kominfosan Kota Bengkulu Eko Agusrianto
BENGKULU, Beritarafflesia.com – Terkhusus untuk para siswa Paud hingga SMP yang baru masuk sekolah saat ini diperbolehkan memakai pakaian bebas, tapi yang pantas selama pelaksanaan KBM di sekolah. Kelonggaran tersebut diberikan agar sekolah siswa siswi tak terhambat hanya permasalahan seragam.
Kepala Dinas Kominfosan Kota Bengkulu Eko Agusrianto menegaskan, kebijakan tersebut hanya diberlakukan selama masa pandemi Covid-19 dan sampai dengan ekonomi masyarakat dalam kondisi pandemi sudah membaik. Karena dirinya meyakini hal itu tidak akan menjadi kesenjangan sosial.
“Jadi jangan sampai nanti anak yang tidak mampu terhambat sekolahnya karena soal seragam sekolah, artinya mereka diberikan kemudahan. Pakaian bebas ini artinya pakaian yang sopan dan pantas, sambil menunggu kedepan siapa tahu ada program bantuan pakaian dari pemerintah maupun dari pihak swasta melalui program CSR,” jelas Eko Agusrianto Senin (16/08).
Menanggapi hal ini, senada yang di sampaikan sekretaris Komisi 3 Kota Bengkulu Dediyanto juga mengatakan pihaknya mendorong kebijakan yang dilakukan Pemkot Bengkulu. Bahkan DPRD Kota siap menampung aspirasi dari masyarakat bahwa banyak, baik pengaduan dari orang tua yang tidak mampu membeli baju seragam.maupun yang lainnya.
“ Jadi untuk mengatasi kondisi dalam suasana pandemi ini, bagi yang ada baju seragam silahkan di pakai, Namun, bagi yang tidak memiliki baju seragam maka diakomodir agar mereka pake baju bebas tapi pantas selama masih dalam massa pandemi Covid-19, dan ekonomi belum membaik. Kalau nanti Covid-19 sudah melandai dan ekonomi membaik maka nanti akan kita dorong mereka untuk membeli baju seragam sekolah,” Sampai Dedy,( Phr)













