Kadisbud Kota Bengkulu Tegaskan, Isu Berita Pungli Ditingkat SMP Se Kota Hoax dan Fitnah

Ket Foto, arif/ Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu bersama Kadis Kominfo Kota Gita Gama, serta ketua MKKS dari Diknas Kota Miktharimin saat melakukan Konferensi Pers

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu Gunawan di dapingi kepala dinas Komnfo Kota Bengkulu Gita Gama menegaskan, Bahua berita yang di tayangkan di salah satu media online di Bengkulu yang mengatakan ada pungutan liar (Pungli) di tingkat SMP se-kota Bengkulu adalah Hoax

Bahkan menurut Gunawan Berita yang ditayangkan salah satu media Online beberapa hari lalu tersebut tidak hanya menyebar isu hoax, tapi sudah fitnah,yang cenderung pencemaran nama baik pihak sekolah dan pemerintah kota Bengkulu.hal ini di sampaikan Gunawan saat konferensi pers di kantor Dikbud Kota Bengkulu, Senin (30/9/2024).

Baca Juga  Lama Tak Jumpa, Dua Saudara Bertemu Lagi Saat di Puncak Karier yang Bagus 

Selain itu kadis Dikbud Kota Bengkulu, memberi peringatan kepada media online yang menayangkan berita,,tapi tidak taat dengan aturan dewan Pers, yang mengacu pada  UU Pers no 40 Tahun 1999 tentang uji kopentensi wartawan.

“ Saya selaku kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat menyayangkan tindakan media online yang memiliki wartawan,tapi tidak memiliki kopetensi, sehingga lepas kontrol dan berujung menyebar isu hoax. Bahkan saya juga meminta kepada media yang menyebut bahua ada pungli sebesar Rp,35.ribu untuk kebutuhan membeli kaos caleg itu agar di buktikan secara nyata biar jelas. Karena saya tidak pernah ada memerintahkan baik tertulis maupun secara lisan kepada kepala sekolah tingkat SMP untuk menyumbang uang Rp 35 ribu tersebut”Tegas Gunawan.

Gunawan menghimbau kepada orang tua siswa apabila diminta sumbangan tersebut, silahkan untuk melaporkan ke Dikbud Kota Bengkulu. “Kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu atau wali siswa  yang telah menyumbang untuk melapor ke kami (Dikbud Kota Bengkulu, red), agar kami bisa menindaklanjuti,” imbuhnya.

Baca Juga  Melalui Program BPJS Gratis, Pemkot Mampu Tekan Angka Kemiskinan

Pada kesempatan itu,  Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama juga menilai, bahua pemberitaan tersebut tidak berimbang dan terkesan mencari kesalahan orang, bahkan termasuk pencemaran nama baik. Dia juga memberi pandangan baik kepada media online maupun cetak, agar tidak menyebar isu hoak. Dan jangan menyebar berita fitna hanya karena politik.

“Kami pemerintah kota Bengkulu siap memberikan hak jawab terkait pemberitaan jika ada berita tentang apapun. Karena sudah merupakan tugas kami dari kominfo kota Bengkulu memberi hak jawab selaku corong pemerintah kota Bengkulu. Sekali lagi saya ingatkan, jangan karena politik media dan wartawan tidak patuh dengan UU Pers. justru kita minta kepada media yang menyebar isu hoax itu agar bekerja sebagai wartawan tetap profesional” Terang Gita.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Siap Buka PPDB SD dan SMP

Senada yang disampaikan Ketua MKKS SMP Kota Bengkulu Mukhtarimin,, isu pungli ini tidaklah benar. Bahkan begitu isu itu muncul di media, dirinya langsung melakukan kroscek ke semua kepala sekolah di tingkat SMP di Kota Bengkulu tidak ada ditemukan terkait pungli tersebut.

“Saya sebagai ketua MKKS sudah menanyakan kepada kawan-kawan kepala sekolah tentang hal ini. Ternyata setelah di tanya ke beberapa sekolah, itu tidak benar. Kalau perlu boleh langsung ditanyakan kepada orang tua siswa atau siswa,” ungkap Mukhtarimin.( Arf)

Share