Kantongi Persetujuan Ahli Waris, Dinsos Relokasi Makam TPU Taman Bahagia

- Penulis

Jumat, 21 Mei 2021 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemindahan makam oleh pihak Dinsos Kota Bengkulu, pada pada kamis (20/5/2021).

 

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali melanjutkan proses pemindahan makan dari TPU taman bahagia, Kelurahan Pekan Sabtu ke TPU merah putih Kelurahan Bentiring Permai. Terhitung sudah belasan makam dipindahkan baik itu ke TPU merah putih ataupun ke TPU sesuai permintaan ahli waris.

Dinsos melakukan pemindahan makam atas nama Prabu pada kamis (20/5/2021). Kepindahan berlangsung lancar dan tanpa hambatan. Bahkan ahli waris menyetujui proses pemindahan makam tersebut  “Alhamdulillah, setelah melakukan mediasi dengan pihak keluarga atau ahli waris. Kita mendapatkan persetujuan dan kembali memindahkan makam tadi sore. Makam ini dipindakan langsung ke TPU merah putih yang ada di Kelurahan Bentiring Permai,” tutur Kadinsos Rosminiarty, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga  Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat

Dikesempatan ini, Rosminiarty juga meminta bantuan dan kerjasama ahli waris agar proses pemindahan makam dari TPU taman bahagia berlamgsung lancar.

“Mohon kerjasamanya agar semua proses berlangsung lancar. Karena persejutuan ahli warislah yang dapat melancarkan pemindahan makam ini,” tambahnya.

Selain hal itu, Rosminiarty juga tak bosan-bosannya mengimbau pihak keluarga atau ahli waris yang merasa keluarganya di makamkan di TPU Taman Bahagia atas inisial Mr X (tidak memiliki nama di nisan) untuk menghubungi pihak Dinsos agar memudahkan pendataan. (Joe)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru