Kapolda Bengkulu Minta Peran Serta Masyarakat Cegah Hoax

- Penulis

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com Kejahatan dunia maya atau cyber crime di Provinsi Bengkulu tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 lalu. Berdasarkan data Polda Bengkulu, tahun 2020 mencatat ada 51 kasus kejahatan dunia maya sementara tahun 2019 lalu hanya 39 kasus.

Dari jumlah kasus tersebut, Polda Bengkulu menangani 32 kasus tahun 2020 sementara tahun 2019 sebanyak 31 kasus. Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Teguh Sarwono Msi mengatakan, terkait dengan kejahatan dunia maya, Polda Bengkulu sudah membentuk unit sendiri yakni Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.

Seluruh laporan yang berkaitan dengan kejahatan dunia maya, undang-undang industri dan transaksi elektronik (ITE) akan ditindak lanjuti. Bukan hanya menyelidiki laporan yang diterima, tetapi subdit siber juga rutin melakukan patroli dunia maya mencegah pemberitaan hoax meresahkan masyarakat.

“Sudah unit tersendiri untuk menindak lanjuti kejahatan dunia maya. Untuk jenis kejahatannya masih didominasi menyebarkan berita atau informasi yang belum pasti kebenarannya atau hoax,” jelas Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda menambahkan, meski sudah ada unit siber yang menindak lanjuti kejahatan dunia maya tetapi peran serta masyarakat, media masa dan instansi terkait harus maksimal memberikan sosialisasi dan edukasi terkait penggunaan media sosial yang bijak.

Baca Juga  Aktifis Bengkulu Kutuk Teror Bom ke LBH Yogyakarta

Seperti misalnya memberikan sosialisasi dan edukasi bagaimana membagikan gambar, video, berita atau informasi yang baik dan benar. Pastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkan melalui media sosial. Karena jika menyebarkan tanpa memastikan sumber dan kebenarannya berpotensi melanggar hukum.

“Peran serta semua pihak termasuk pers dalam hal memberikan edukasi dan sosialisasi harus lebih giat lagi,” pungkas Kapolda.

Sementara itu untuk penanganakan kasus kejahatan dunia maya yang dilakukan Polres jajaran hampir semua meningkat. Seperti Polres Bengkulu tahun 2020 menerima laporan kejahatan dunia maya sebanyak 8 laporan, sementara tahun 2019 nihil.

Polres Bengkulu Selatan menerima 4 laporan tahun 2020 dan tahun 2019 hanya 1 laporan. Polres Mukomuko tahun 2020 sebanyak 4 kasus dan tahun 2019 hanya 1 kasus. Untuk Polres lain hanya Polres Seluma yang menerima 3 laporan kejahatan dunia maya ditahun 2019.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru