Polda Bengkulu Geber Kasus Korupsi BBM Sekretariat DPRD Seluma.

- Penulis

Minggu, 26 Desember 2021 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi S.Ik., M.H. Saat ditemui wartawan di polda Bengkulu

BENGKULU,Beritarafflesia.com – Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu sampai saat ini masih terus melakukan Penyidikan kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2018 jilid II. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi S.Ik., M.H., Pada Jum’at (24/12/2021)kemarin.

Dir Reskrimsus menegaskan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.Meskipun pemeriksaan masih difokuskan terhadap 7 orang unsur pimpinan dan mantan unsur pimpinan DPRD Seluma periode 2014-2019 yang diduga ada keterlibatan dalam kasus tersebut.

“ proses penyidikannya masih dilakukan, yang menjadi terperiksa sebanyak 7 orang. Ada beberapa orang yang masih aktif sebagai anggota dewan. Dan secepatnya akan kita selesaikan,” Jelas Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

Baca Juga  Camat Gading Diminta Tindak Tegas, Warung Tuak dan Jual Daging Celeng serta Soto Daging Anjing Ilegal

Dir Reskrimsus menegaskan bahwa kasus tersebut akan segera selesai, dan tahun depan dipastikan akan menentukan tersangka baru.

Sementara itu, pada penyidikan sebelumnya telah ada sebanyak 3 orang tersangka dan telah didakwa tersebut.  “Untuk tersangka baru, tahun depan. Tahun depan akan ada. Tunggu saja,” tegasnya.

Kombes Pol Aries Andhi menambahkan, bahwa saat ini penyidik masih dalam proses pengumpulan sejumlah bukti-bukti yang diperlukan. Sebelum akhirnya mengumumkan siapa tersangka baru yang terlibat dalam kasus tersebut sesuai fakta persidangan yang sempat dipaparkan kepada tersangka sebelumnya dalam kasus jilid I. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru