Kasus Karaoke ATT Masih Berlanjut, 3 Orang Saksi Dicecar 30 Pertanyaan Tim Penyidik Polres Bengkulu

- Penulis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal tersebut disampaikan kuasa hukumk korban, Reno Ardiansyah dalam konferensi pers nya

Hal tersebut disampaikan kuasa hukumk korban, Reno Ardiansyah dalam konferensi pers nya

Beritarafflesia.com – Pasca laporan salah satu keluarga korban yang meninggal dunia diduga setelah meminum minuman keras yang melaporkan Ayu Ting Ting alias Ayu Rosmalina beserta Manajemen Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu terus berlanjut. Laporan tersebut diketahui dilimpahkan Polda Bengkulu ke Polres Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum korban, Reno Ardiansyah didampingi keluarga saat sesi wawancara di Bengkulu, Selasa (02/08/22). Reno mengatakan bahwa setelah pihaknya melaporkan pihak-pihak terkait, laporan tersebut di terima oleh Polda Bengkulu.

“Laporan kita diterima, dan dilimpahkan ke Polres Bengkulu untuk penanganan perkaranya,” ujar Reno Ardiansyah.

Kuasa Hukum juga mengatakan bahwa Senin  (01/08) siang, 3 (tiga) orang saksi sudah dipanggil oleh penyidik Polres Bengkulu.

“Kemarin, sekira pukul 13.00 WIB siang ayah korban beserta saksi lainnya mendatangi Unit Tipiter Satreskrim Polres Bengkulu guna memenuhi panggilan penyidik,” tambah Reno.

Limei ayah korban mengakui juga diminta klarifikasi terkait laporan sebab kematian yang dialami oleh anaknya Sarah Aulia pasca meminum miras oplosan di room karaoke Ayu Ting-ting beberapa waktu lalu. 

“Untuk ayah korban penyidik mempertanyakan terkait pemeriksaan diawal kemarin apakah sama dengan yang dilaporkan. Tapi pemeriksaan kemarin lebih banyak pada saksi Viki dan Shella,” ujar Reno.

Baca Juga  Kabar Gembira, Jalan Danau Simpang Padang Harapan akan Diperbaiki Hari Ini

Dalam keterangan yang dimintai penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu, saksi dicecar sebanyak 30 pertanyaan.

Sementara itu, untuk mendukung proses penyelidikan, pihaknya dalam hal ini pelapor akan memberikan rekam medik dan sejumlah bukti-bukti yang memperkuat adanya dugaan kelalaian pihak management karaoke Ayu Ting-Ting yang menyebabkan kematian juga akan diberikan pelapor ke pihak penyidik Polres Bengkulu. 

“Kita juga memberikan bukti rekaman. Rekaman itu berupa rangkuman yang menunjukan aktivitas di room 6 karaoke Ayu Ting-Ting saat korban dan rekan-rekannya berkaraoke sambil meminum miras,” sambung Reno.

Limei selaku ayah dari Sarah Aulia berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Mengingat korban merupakan orang tua tunggal dari anaknya dan juga menjadi tulang punggung dalam keluarga. 

“Saya berharap pihak polisi dapat mengungkap kasus ini demi keadilan anak saya,” ujar Limei sambil menangis.

Sebelumnya, Limei didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian sebab kematian anaknya yang diduga ada kelalaian dari pihak manajemen karaoke Ayu Ting-Ting ke pihak kepolisian. Diketahui dalam laporan itu,  perkara yang dilaporkan Limei adalah pasal 359 KUHPidana yaitu kelalaian yang menyebabkan kematian.

 

Pewarta : Zainal Ariefin
Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi
Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:51 WIB

Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima

Senin, 7 September 2026 - 12:15 WIB

Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 13:10 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB