Kasus Pelecehan Anak di Curup Selatan Dilaporkan, UPTD PPA Turun Beri Pendampingan

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REJANG LEBONG , Beritarafflesia.com.- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, kini resmi memasuki tahap penanganan hukum.

Korban, seorang anak perempuan berinisial Melati (13), hari ini mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Rejang Lebong didampingi orang tua serta perwakilan media.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menjalani asesmen sekaligus memperoleh pendampingan psikologis dari pihak UPTD PPA guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Sudah Dilaporkan ke Polres Rejang Lebong
Orang tua korban sebelumnya telah membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rejang Lebong pada 17 November. Laporan tersebut turut dilengkapi dengan hasil visum sebagai bukti awal. Terduga pelaku dalam kasus ini merupakan anggota keluarga dekat korban.

UPTD PPA Berikan Pendampingan Penuh
Usai asesmen, korban langsung mendapat penanganan terpadu. Mediator UPTD PPA Rejang Lebong, Nando Kaisar Utama, menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami dari UPTD PPA akan segera mendampingi korban agar korban mendapat pendampingan secara psikologis dan menjamin hak-haknya. Kami juga meminta agar Polres Rejang Lebong segera menindaklanjuti kasus ini,” jelas Nando.

Pendampingan psikologis dinilai penting untuk menjaga kondisi mental korban tetap stabil sekaligus memberikan rasa aman selama menjalani proses hukum.

Baca Juga  Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Rejang Lebong Meriahkan Car Free Day

Transparansi Penanganan Kasus
Dalam proses pendampingan ini, keluarga korban juga didampingi oleh gabungan perwakilan media, antara lain narasiberita.co.id, jurnalisbengkulu.com, pena-serawai.com, dan beritarafflesia.com.

Kehadiran media dimaksudkan untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus serta memberikan pengawasan publik.

Dengan dukungan penuh dari UPTD PPA Rejang Lebong dan laporan resmi yang telah masuk ke Polres Rejang Lebong, keluarga berharap proses hukum dapat berjalan cepat, adil, dan profesional sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak. (Br)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet ISSI Rejang Lebong Dominasi Urban MTB 2026 di Hutan Kota Imbo Rajo
Sekda Rejang Lebong Hadiri Rapat Stakeholder Bersama BPJS Kesehatan, Bahas Cakupan UHC
Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan
Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas
Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau
Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara
Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS
Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:36 WIB

Atlet ISSI Rejang Lebong Dominasi Urban MTB 2026 di Hutan Kota Imbo Rajo

Senin, 20 April 2026 - 12:16 WIB

Sekda Rejang Lebong Hadiri Rapat Stakeholder Bersama BPJS Kesehatan, Bahas Cakupan UHC

Rabu, 8 April 2026 - 12:56 WIB

Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:53 WIB

Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:24 WIB

Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau

Berita Terbaru