Walikota Dedy Wahyudi Dukung Kejari Jalankan Program Jaga Kelurahan Berbasis Digital Penerangan

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Kejaksaan Negeri Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum untuk Kelurahan yang berada di Kota Bengkulu.

Penerangan Hukum berlangsung di Ruang Hidayah 1, kantor Walikota, Rabu (15/10/25), dengan mengundang lurah dan operator kelurahan se-Kota Bengkulu dengan tema “Peran Strategis Kelurahan dalam Mewujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Berdaya Guna”.

Pada kesempatan ini, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Wakil Walikota Ronny PL Tobing, Pj Sekda Tony Elfian, para Kepala OPD hadir langsung mendampingi Kajari Bengkulu Dr. Yeni Puspita, SH., MH.

Aplikasi Jaga Desa adalah platform digital yang dikembangkan Kejaksaan Republik Indonesia hasil kolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang bertujuan untuk memantau pengelolaan dana desa/Kelurahan.

Aplikasi ini merupakan bagian dari  Jaksa Garda Desa/Kelurahan. Tujuan penggunaan aplikasi jaga desa/Kelurahan adalah pertama memastikan penggunaan dana desa/Kelurahan tepat sasaran, tepat guna, dan terhindar dari risiko hukum. Kedua, memudahkan perangkat desa menyusun dan menyajikan laporan pertanggungjawaban anggaran Dana Desa/Kelurahan.

Ketiga memantau setiap laporan. Keempat memfasilitasi warga untuk melaporkan berbagai masalah, seperti pertanggungjawaban pemanfaatan dana, konflik lahan, dan lain-lain dan terakhir memfasilitasi warga untuk menghubungi pihak berwenang dalam situasi kritis, seperti kebakaran, bencana alam, atau keadaan medis darurat.

Baca Juga  Walikota Dedy Wahyudi Hadiri Pertemuan Tahunan BI 2025

Dedy mengapresiasi program yang digalakkan Kejari Bengkulu karena membantu terkait pengelolaan dana dan meminimalisir terjadinya penyimpangan pemanfaatan dana di kelurahan.

Program ini mempermudah dalam hal pengelolaan dana kelurahan, dan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kebocoran atau pelanggaran. Karena setiap rupiah, demi rupiah uang negara, kita pertanggungjawabkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kajari Yeni menjelaskan, kejaksaan hadir untuk membantu kelurahan agar terhindar dari kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggung jawaban penggunaan dana desa.

Intinya, penerangan hukum ini dilaksanakan bertujuan meningkatkan kesadaran hukum agar masyarakat dan instansi terkait memahami peraturan yang berlaku, melakukan pencegahan tindak pidana dan penindakan, mendukung penegakan hukum, serta menjalin komunikasi dengan masyarkat terkait penanganan hukum.

Hal ini sejalan dengan Instruksi Kejaksaan Agung guna memberikan legitimasi penegakan hukum, sehingga Jaksa semakin dirasakan manfaatnya di tengah tengah masyarakat.

Kajari Bengkulu juga menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Bengkulu akan terus melakukan monitoring dan penegakan hukum di seluruh Kelurahan di Kota Bengkulu, agar penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan dengan baik. (BR)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:09 WIB

Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:18 WIB

Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB