Bengkulu,Beritarafflesia.com- Kementerian PUPR Hibahkan Tanah ke Pemprov Bengkulu, Tapi Ada Syaratnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerima hibah barang milik negara berupa aset tanah dari Kementerian PUPR.
Aset tanah yang berada di Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu itu rencananya akan dibangun gudang, bengkel, tempat pelatihan serta kantor UPTD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan, aset tanah yang dihibahkan seluas 3, 5 hektar. Peruntukannya masih belum final.
“Perlu dilakukan rapat pembahasan bersama” kata Hamka, Jumat (27/1/2023).
Hamka mengatakan, pihaknya akan memetakan peruntukan program pemerintah terkait pembangunan gedung tersebut.
Peruntukan lahan itu akan disesuaikan dengan yang diinginkan Kementerian PUPR.
“Kami akan ikuti sesuai yang diinginkan Kementrian PUPR,” katanya.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Aryatno Sihombing mengatakan, tanah yang akan dihibahkan tersebut bisa dilepaskan jikalau syarat administrasinya telah selesai.
“Kami mendukung penuh, apalagi pemanfaatan dari tanah tersebut telah sesuai dengan fungsinya,” pungkasnha.(ta)












