Kementerian PUPR Hibahkan Tanah ke Pemprov Bengkulu, Tapi Ada Syaratnya

- Penulis

Jumat, 27 Januari 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Kementerian PUPR Hibahkan Tanah ke Pemprov Bengkulu, Tapi Ada Syaratnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerima hibah barang milik negara berupa aset tanah dari Kementerian PUPR.

Aset tanah yang berada di Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu itu rencananya akan dibangun gudang, bengkel, tempat pelatihan serta kantor UPTD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan, aset tanah yang dihibahkan seluas 3, 5 hektar. Peruntukannya masih belum final.

“Perlu dilakukan rapat pembahasan bersama” kata Hamka, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga  Wagub Rosjonsyah Lepas Keberangkatan 393 CJH Kloter Empat

Hamka mengatakan, pihaknya akan memetakan peruntukan program pemerintah terkait pembangunan gedung tersebut.

Peruntukan lahan itu akan disesuaikan dengan yang diinginkan Kementerian PUPR.

“Kami akan ikuti sesuai yang diinginkan Kementrian PUPR,” katanya.

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Aryatno Sihombing mengatakan, tanah yang akan dihibahkan tersebut bisa dilepaskan jikalau syarat administrasinya telah selesai.

“Kami mendukung penuh, apalagi pemanfaatan dari tanah tersebut telah sesuai dengan fungsinya,” pungkasnha.(ta)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
 Sekdaprov Gagaskan Solusi di Tengah Efisiensi Anggaran, Kebun Bantu Rakyat Jadi Percontohan
Pemprov Sambut Baik Rencana Penyerahan Hibah BUMN dan Rehabilitasi Dermaga di Pulau Enggano
Penasehat Hukum Apriansyah Soroti Dugaan Kesalahan Prosedural Rekayasa dalam Kasus Asusila
Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD
Terima Kunjungan dari PT Taspen, Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan Bagi Pensiunan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Rabu, 16 September 2026 - 17:56 WIB

 Sekdaprov Gagaskan Solusi di Tengah Efisiensi Anggaran, Kebun Bantu Rakyat Jadi Percontohan

Selasa, 15 September 2026 - 11:28 WIB

Pemprov Sambut Baik Rencana Penyerahan Hibah BUMN dan Rehabilitasi Dermaga di Pulau Enggano

Selasa, 15 September 2026 - 09:51 WIB

Penasehat Hukum Apriansyah Soroti Dugaan Kesalahan Prosedural Rekayasa dalam Kasus Asusila

Berita Terbaru

Internasional

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:39 WIB