Kepala Bappeda Eddyson Tegaskan, Tarif Parkir di Kota Bengkulu Normal, Selebihnya Pungli

- Penulis

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com- Kepala Bappeda Kota Bengkulu Eddyson menegaskan tarif parkir pada wilayah tersebut masih sama dan normal.

Seperti kita ketahui, untuk roda dua atau motor, tarifnya naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000, sedangkan untuk roda empat atau mobil, naik dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.

Kenaikan tarif parkir tersebut telah berdasarkan Perda Bengkulu nomor 1 tahun 2024 yang mengatur tentang retribusi tarif untuk seluruh retribusi yang ada di Bengkulu. Dan kenaikan retribusi tarif parkir ini berlaku untuk kendaraan roda dua, tiga, empat dan enam.

Dengan penjelasan ini, Bapenda juga menegaskan agar masyarakat dapat memahami dan mengerti supaya tak ada lagi kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat terkait tarif parkir di kota Bengkulu.

Pasalnya, sempat viral terdapat lembaran karcis parkir kendaraan dengan nominal Rp10.000 untuk satu kali parkir.

“Untuk mobil besar, tarifnya memang Rp 10.000. Ada yang lebih mahal lagi, yang ban kendaraannya lebih dari 10. Itu juga diatur sendiri untuk tarif parkirnya,” jelas Eddyson, Kamis

Baca Juga  Simpan 53 Paket Sabu, Seorang Pria Asimilasi Kembali Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, Eddyson menghimbau masyarakat agar meminta karcis jika parkir. Pasalnya pihak Bapenda telah memberlakukan mekanisme pembayaran retribusi parkir harus dibarengi dengan pemberian karcis dari petugas parkir.

“Meminta karcis kepada para jukir saat parkir. Jika jukir tak memberikan karcis, maka masyarakat boleh tak bayar. Kalau tidak ada karcis, dan tarifnya melebihi aturan yang telah kita tetapkan, itu pungutan liar (pungli),” ujarnya.

Sebagai informasi, kepada masyarakat Kota Bengkulu diminta untuk membayar kepada juru parkir (jukir) resmi yang ditunjuk oleh pemerintah kota.

Salah satu ciri jukir resmi ini adalah menggunakan rompi biru, dengan bagian belakang tertulis ‘Petugas Parkir Kota Bengkulu’. Karena pemerintah sendiri sudah mengambil alih pengelolaan parkir dari pihak ketiga menjadi di bawah Bapenda langsung.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas

Berita Terbaru