Kepala Bappeda Eddyson Tegaskan, Tarif Parkir di Kota Bengkulu Normal, Selebihnya Pungli

- Penulis

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com- Kepala Bappeda Kota Bengkulu Eddyson menegaskan tarif parkir pada wilayah tersebut masih sama dan normal.

Seperti kita ketahui, untuk roda dua atau motor, tarifnya naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000, sedangkan untuk roda empat atau mobil, naik dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.

Kenaikan tarif parkir tersebut telah berdasarkan Perda Bengkulu nomor 1 tahun 2024 yang mengatur tentang retribusi tarif untuk seluruh retribusi yang ada di Bengkulu. Dan kenaikan retribusi tarif parkir ini berlaku untuk kendaraan roda dua, tiga, empat dan enam.

Dengan penjelasan ini, Bapenda juga menegaskan agar masyarakat dapat memahami dan mengerti supaya tak ada lagi kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat terkait tarif parkir di kota Bengkulu.

Pasalnya, sempat viral terdapat lembaran karcis parkir kendaraan dengan nominal Rp10.000 untuk satu kali parkir.

“Untuk mobil besar, tarifnya memang Rp 10.000. Ada yang lebih mahal lagi, yang ban kendaraannya lebih dari 10. Itu juga diatur sendiri untuk tarif parkirnya,” jelas Eddyson, Kamis

Baca Juga  Cekal Kenakalan Remaja, Kelurahan Belakang Pondok Usulkan Alat Musik Dol dan Sanggarnya

Lebih lanjut, Eddyson menghimbau masyarakat agar meminta karcis jika parkir. Pasalnya pihak Bapenda telah memberlakukan mekanisme pembayaran retribusi parkir harus dibarengi dengan pemberian karcis dari petugas parkir.

“Meminta karcis kepada para jukir saat parkir. Jika jukir tak memberikan karcis, maka masyarakat boleh tak bayar. Kalau tidak ada karcis, dan tarifnya melebihi aturan yang telah kita tetapkan, itu pungutan liar (pungli),” ujarnya.

Sebagai informasi, kepada masyarakat Kota Bengkulu diminta untuk membayar kepada juru parkir (jukir) resmi yang ditunjuk oleh pemerintah kota.

Salah satu ciri jukir resmi ini adalah menggunakan rompi biru, dengan bagian belakang tertulis ‘Petugas Parkir Kota Bengkulu’. Karena pemerintah sendiri sudah mengambil alih pengelolaan parkir dari pihak ketiga menjadi di bawah Bapenda langsung.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:30 WIB

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:09 WIB

Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:58 WIB

Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026

Berita Terbaru