Kepsek Kepahiang dan Disdikbud Digugat ke PTUN Bengkulu

- Penulis

Kamis, 28 Januari 2021 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Nasarudin selaku kuasa hukum dari Ujang Syarifudin  menyampaikan gugatan terkait adanya indikasi atau dugaan cacat administrasi pada ijazah atas nama Zurdinata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu, Rabu (27/1/2021).

Dalam hal ini tergugat disebut adalah Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Kabupaten Kepahiang serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu.

Nasarudin mengatakan adanya temuan kejanggalan pada masing-masing Ijazahnya ia mengharapkan kepada PTUN untuk menjawab segala hal tersebut. 

“Ada indikasi ketidaksempurnaan yang paling menonjol adalah ijazah SD dan SMA yang penulisan namanya di ijazah SD menggunakan Surdinata dengan menggunakan abjad S, dan kita cermati di ijazah SMA menggunakan abjad Z begitu juga penulisan di ijazah S1, terkait temuan inilah kami berupaya dan berharap kejanggalan ini di jawab oleh PTUN,” kata Nasarudin.

Sejumlah alat bukti kuat dimasukkan oleh Nasarudin dalam gugatan tersebut diantaranya dokumen foto copy ijazah atas nama Zurdinata yang didapat dari website Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang dan fotocopy ijazah pembanding dari SMAN 1 Kepahiang.

“Kami juga melihat tentang proses penerbitan ijazah pengganti dalam hal ini Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang akan kita sampaikan pada pembuktian nanti,” jelas Nasarudin.

Baca Juga  PP No 12 Tahun 2017, Kepala BPKP Iskandar Novianto : Inspektorat Provinsi Diperbolehkan Lakukan Pemeriksaan ke Kabupaten/Kota

Pihaknya dalam hal ini mengacu pada peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang syarat-syarat dan tentang penerbitan STTB ataupun proses legalisir Ijazah. Namun kata Nasarudin, dasar gugatan itu ketentuan tata usaha negara yang artinya ijazah dan legalisir merupakan keputusan oleh tata usaha negara.

“Maka demikian untuk membatalkan atau mengklarifikasi hal tersebut kita menyampaikan gugatan. Sehingga dalam keputusan final dan mengikat itu harus diuji di PTUN. Alhamdulillah berkas sudah lengkap semua tinggal nanti beberapa tambahan, saksi alhi nanti juga akan kita libatkan untuk meluruskan persoalan ini,” ungkap Nasarudin.

Sementara itu, Humas PTUN Bengkulu Dixsie Parapat mengatakan, setelah berkas yang disampaikan baik permohonan maupun gugatan itu menjadi wewenang Ketua Pengadilan.

“Itu nanti selanjutnya Ketua Pengadilan menunjuk majelis hakim terlebih dahulu. Kalau berupa gugatan akan ada prosesnya dan masih kewenangan Ketua Pengadilan. Setelah itu perkara bisa disidangkan oleh majelis yang ditunjuk,” jelas Dixsie Parapat.

Dugaan ijazah cacat administrasi tersebut diduga adalah milik Zurdinata S. Ip yang merupakan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang.

 

 

 

 

 

 

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Tim PKK dan DWP Bengkulu Bergerak, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lima Lokasi
Kepemimpinan Gubernur Helmi Prioritaskan Jalan Mulus dan Pastikan Tak Ada Kabupaten yang Ditinggalkan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB