Ketua Bapemperda Kota Bengkulu : November, Tiga Belas Raperda Ditargetkan Selesai Dibahas

- Penulis

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Ketua Bapemperda Kota Bengkulu Solihin Een Adnan

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Setelah melakukan Rapat Koordinasi bersama Tim Legislasi Daerah Kota Bengkulu mengenai skala prioritas pembahasan Raperda Kota Bengkulu beberapa hari lalu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bengkulu akan memulai pembahasan Raperda-raperda pada hari Senin depan (30/08).

Ketua Bapemperda Solihin Een Adnan memastikan tiga belas Raperda yang belum dibahas akan dirampungkan selama masa sidang ketiga DPRD Kota Bengkulu.

“Kita sudah susun jadwal rapat pembahasan Raperda yang tersisa. Kalau dari estimasi waktu yang kita susun, November akhir sudah selesai (tiga belas) Raperda yang akan dibahas” ujar Solihin.

Berdasarkan jadwal yang telah disusun oleh Bapemperda, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) menjadi prioritas pertama untuk dibahas. Bapemperda dan Timlegda akan membahas Raperda ini hari Senin (30/08) mendatang.

Raperda PKD sendiri merupakan Raperda Delegatif dari regulasi diatasnya. Raperda ini masuk dalam Propemperda 2021, didasarkan atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berikut daftar tiga belas Raperda yang akan dibahas oleh Bapemperda DPRD Kota Bengkulu selama masa sidang ketiga :

  1. Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah
  2. Pencabutan Perda Nomor 11 tahun 2013 tentang Pendirian dan Pembentukan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu
  3. Perubahan atas Perda Kota Bengkulu Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuan Perangkat Daerah
  4. Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Ratu Agung Niaga menjadi Perusahaan Umum Daerah Ratu Agung Niaga
  5. Perubahan Atas Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan
  6. Kota Layak Anak
  7. Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas
  8. Perubahan Atas Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran
  9. Perubahan Atas Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
  10. Perubahan Atas Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
  11. Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
  12. Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bengkulu
  13. Perlindungan Akses Bagi Penyandang Cacat/Disabilitas.
Baca Juga  Pemkot Bengkulu Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun

Solihin optimis jadwal yang telah disusun dapat selesai tepat waktu. Solihin memastikan komitmen seluruh Anggota Bapemperda untuk menyelesaikan pembahasan Raperda yang tersisa.

“Bahkan dalam jadwal yang disusun itu rapat akan dilakukan sampai malam hari untuk efektivitas pembahasan dan memenuhi target yang telah ditetapkan,” (rn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru