Ketua Komisi 1 Dempo Xler Tolak Kampanye di Dalam Kampus

- Penulis

Senin, 5 Februari 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pendidikan merupakan tempat belajar mengajar dalam menimba ilmu mulai dari taman kanak-kanak sampai universitas. Tempat dan sarana tersebut tidak boleh dicampur adukan menjadi sarana atau ajang asas manfaat bagi kepentingan seseorang untuk mengambil keuntungan.

Indonesia akan melaksanakan pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilihan calon legislatif DPRD kota, provinsi serta di tingkat pusat yaitu calon DPR RI dan DPD di tahun 2024 mendatang. Apalagi dalam pemilihan capres dan cawapres nanti pasti diadakan serangkaian kegiatan yaitu kampanye.

“Kampanye dalam dunia pendidikan khususnya di perguruan tinggi menolak keras adanya kampanye yang dilaksanakan di area perguruan tinggi, karena dunia pendidikan di perguruan tinggi tempat proses belajar mengajar bukan tempat berpolitik,” ujarnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Sumardi Gelar Reses di Kelurahan Lempuing

Dijadikannya kampus sebagai sarana kampanye membuat kegelisahan terhadap para mahasiswa, karena dapat menimbulkan perpecahan antar mahasiswa nantinya ada pro a,b,c akibatnya kekompakan di kampus terpecah.

“Dalam undang-undang pemilu yang baru dan berdasarkan peraturan KPU memang sudah diperbolehkan kampanye di dalam kampus namun kampanye tersebut harus mempunyai sistem,” sampainya.

Salah satunya, lanjut Dempo, dilarang membawa atribut, nomor urut lambang partai, meski telah mempunyai izin dari KPU, Bawaslu dan lembaga pendidikan tersebut.

“Ini yang mesti dipahami, artinya kalau kriteria ini dipenuhi, sangat sulit sekali bagi calon untuk kampanye di kampus secara sesuka nya,” tutupnya.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB