Bengkulu,Beritarafflesia.com, – Ketua Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, berharap agar kenaikan UMP minimal berkisar diangka 10 persen.
Apalagi kata Dempo untuk perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) ini tergantung kepada pertumbuhan ekonomi berdasarkan kesepakatan kebutuhan masing- masing pemilik Usaha.
” Kita sangat mendukung pemerintah provinsi Bengkulu untuk segera menaik kan UMP ini. Karena ini sudah berdasarkan kebutuhan dasar dan kebutuhan sekunder demi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat ” Kata Dempo. Pada selasa, (22/11/2022)
Di ketahui Usulan kenaikan Upah Minimum Provisi (UMP) Bengkulu tahun 2023 telah disepakati naik sebesar 4,74 persen atau sekitar Rp 106.085,66, sehingga UMP Bengkulu pada tahun 2023 berkisar Rp 2.344.179,66 per bulan.
Usulan tersebut diagendakan akan ditetapkan tanggal 21 November 2022 (kemarin,red), namun karena adanya kebijakan dan regulasi baru, penetapan angka kenaikan UMP dijadwalkan ulang yang semula 21 November menjadi 28 November mendatang. Sedangkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 7 Desember 2022 mendatang.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Edwar samsi mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi terbaru antara Kemnaker RI dengan kepala Disnakertrans seluruh Provinsi, ada potensi kenaikan angka UMP. Sebelumnya perhitungan kenaikan yang masih mengacu dan menggunakan PP 36 tahun 2021 dan dalam formulasi terbaru menggunakan Permenaker nomor 18 tahun 2022.
“Dari hasil rapat dengan Kemendagri dan Kemnaker ada penundaan, pengumuman atau penetapan pada tanggal 28 November untuk UMP dan 7 Desember untuk UMK,” kata Edwar.
Ia menambahkan, dalam peraturan terbaru ada beberapa variebel yang menjadi acuan angka kenaikan UMP seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga keterlibatan tenaga kerja atas pertumbuhan indeks ekonomi. Dalam pernaker ini juga ditetapkan kenaikan UMP maksimal 10 persen.
“Dengan adanya ini diprediksi ada kenaikan UMP yang sebelumnya ditetapkan dewan pengupahan sebesar 4,74 persen. Kita berharap ada kenaikan lagi dengan formulasi Permenaker 18 tahun 2022 ini,” ujar Edwar.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan bahwa, dirinya sangat mendukung adanya perubahan angka kenaikan UMP Bengkulu tahun 2023. Pasalnya usulan kenaikan 4,74 peraen dinilai tidak signifikan jika mengacu dengan kondisi perekonomian masyarakat, terutama buruh dan pekerja. Apalagi dalam dua tahun terakhir tidak mengalami kenaikan, sehingga sudah sepantasnya mengalami kenaikan yang signifikan.
“Diusulkan naik 4,74 persen ini terlalu kecil. Seharusnya ada kenaikan 10 hingga 13 persen, dan kalau bisa dibulatkan UMP Bengkulu tahun depan berkisar Rp 2,5 juta per bulannya,” katanya, Senin (21/11/2022) kemarin.
Edwar menambahkan, penting untuk dikaji ulang angka kenaikan UMP yang sebelumnya diusulkan. Dan dirinya meminta agar Pemprov Bengkulu khususnya gubernur tidak serta merta menyetujui besaran yang diusulkan, tapi perlu dikaji dan dibicarakan ulang.
“Pentingnya dikaji ulang usulan kenaikan UMP yang ditetapkan sebelumnya. Kita ketahui sendiri kenaikan 4,74 persen tidak signifikan dibandingkan kondisi kenaikan harga Bahan bakar Minyak (BBM) subsidi uang berdampak besar pada berbagai sektor. Tentunya hal ini harus diimbangi kenaikan UMP yang signifikan. Untuk itu kami mendorong adanya evaluasi lagi penetapan UMP yang dilakukan sebelumnya,” pungkas Edwar Samsi.