Ketua MKKS SMP : Tak Ada Ijazah yang Ditahan Maupun Uang Tunggakan

- Penulis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.poto : Ketua MKKS Sekaligus Kepsek SMPN 0! Kota Bengkulu, Idiarman

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com– Ketua kelompok Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat sekolah menegah pertama (SMP) dan juga selaku Kepsek SMPN 1 Kota Bengkulu Idiarman angkat bicara terkait penahanan ijazah siswa yang mencuat ke media baru-baru ini.

Ia menegaskan bahwa kondisi ijazah jenjang SMP khususnya negeri tak ada yang ditahan.

“Tak ada yang ditahan, kebanyakan belum diambil. Karena mereka (anak-anak) ketika tamat dan mau masuk SMA hanya cukup dengan surat keterangan lulus (SKL). Karena ijazah ini belakangan (menyusul) keluarnya, blangkonya juga,” ungkapnya, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga  Warga Kota Bengkulu Mengaku Belum Pernah Tersentuh Bantuan

Hal inilah yang terkadang membuat anak tersebut lupa akan ijazah mereka di sekolah.

“Ada kemungkinan lupa, karena mungkin banyak yang belum mengambil. Tetapi ini bukan ditahan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan setiap SMP tak ada lagi sangkutannya dengan berbagai tunggakan.

“Tak ada kaitannya dengan uang, apalagi sekarang uang komite, uang apapun tidak ada lagi. Jadi dipastikan tak ada tunggakan,” pungkasnya. (rn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru