Ketua PLT Lippan Jaya Laporkan Dugaan Korupsi Ke Kejati dan Polda Bengkulu

- Penulis

Rabu, 6 Januari 2021 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Guna memberantas tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Ketua PLT Lippan Jaya Bengkulu Utara Fahmi Dametri. SH Rabu (06/01/2021) Siang mendatangi Polda Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Kedatangan ini untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh dua oknum Kepala Desa (Kades) di Bengkulu Utara, yakni Kades Talang Ginting Kecamatan Air Besi dan Kades Jogja Baru Kecamatan Kerkap Bengkulu Utara.

“Hari ini kami telah menyampaikan surat laporan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan Tinggi dan Polda Bengkulu,” Jelas Fahmi Dametri. SH kepada wartawan media ini.

Ia mengatakan bahwa pihaknya berharap agar pihak Kejati dan Polda Bengkulu segera memanggil dan memeriksa kedua oknum Kades tersebut.

“Kita mau yang bersangkutan (Kades.red) untuk segera diperiksa Polda Bengkulu dan pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu atas kasus dugaan korupsi anggaran dana desa ,” ungkap Fahmi.

Baca Juga  Dinas P3APPKB Provinsi Bengkulu Targetkan Seluruh Kabupaten/Kota Menjadi KLA

Selain itu pihaknya juga akan melaporkan dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus dinas pendidikan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah di Kabupaten Bengkulu Utara, namun saat ini pihaknya masih menyusun data laporan.

“Tidak menutup kemungkinan Dana Alokasi Khusus (DAK) dinas Pendidikan dan desa-desa lain juga akan menyusul, untuk saat ini kita masih dalam tahapan pengumpulan data-data, jika sudah memiliki bukti yang kuat maka kita siap laporkan ke Kejati” terangnya.

Dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) ia juga menyampaikan bahwa Lippan Jaya akan selalu melakukan fungsi kontrol sebagaimana mestinya sesuai peraturan Undang-undang.

“Kita akan selalu melaksanakan tugas sesuai fungsinya untuk mencegah tindak pidana korupsi yang merugikan negara,” tutupnya” (TIM)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ormas Pijar Soroti PT Alfamart: Usaha Industri Dinilai Tidak Berdampak Pemulihan Ekonomi dan Diduga Gunakan BBM Subsidi
Helmi-Mian di Serang Isu Black Campaign Akan Hilangkan Event Tabot Tengku: Itu Berita Hoak
FPR Bengkulu Desak Pemerintah Pusat dan Pemprov Keluarkan Izin Tambang Rakyat Lokal
Aktivitas Transhipment Batubara di Pulau Tikus Berlanjut, Diduga Oknum Dewan dan OPD Pemprov Bermain
 DP3APPKB Provinsi Bersama DPPPA BU, Beri Pendampingan dan Bawak Korban Pencabulan Visum ke RSUD BU
Mantan Ketua SMSI Bengkulu Ditembak OTK,  Wibowo Dukung Polisi Usut Tuntas
Pasca Pelantikan Oknum Ketua DPD KNPI Bengkulu Tak Bayar Sewa Papan Bunga,  Pemilik Usaha  Merasa Dirugikan
Partai Hanura Dapat No Urut 10,  Usin Apresiasi ke Para Kader dan Siap Tempur Pemilu 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 01:21 WIB

Ormas Pijar Soroti PT Alfamart: Usaha Industri Dinilai Tidak Berdampak Pemulihan Ekonomi dan Diduga Gunakan BBM Subsidi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:00 WIB

Helmi-Mian di Serang Isu Black Campaign Akan Hilangkan Event Tabot Tengku: Itu Berita Hoak

Sabtu, 4 Mei 2024 - 00:33 WIB

FPR Bengkulu Desak Pemerintah Pusat dan Pemprov Keluarkan Izin Tambang Rakyat Lokal

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:43 WIB

Aktivitas Transhipment Batubara di Pulau Tikus Berlanjut, Diduga Oknum Dewan dan OPD Pemprov Bermain

Senin, 17 April 2023 - 23:23 WIB

 DP3APPKB Provinsi Bersama DPPPA BU, Beri Pendampingan dan Bawak Korban Pencabulan Visum ke RSUD BU

Berita Terbaru