Ketua PLT Lippan Jaya Laporkan Dugaan Korupsi Ke Kejati dan Polda Bengkulu

- Penulis

Rabu, 6 Januari 2021 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Guna memberantas tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Ketua PLT Lippan Jaya Bengkulu Utara Fahmi Dametri. SH Rabu (06/01/2021) Siang mendatangi Polda Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Kedatangan ini untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh dua oknum Kepala Desa (Kades) di Bengkulu Utara, yakni Kades Talang Ginting Kecamatan Air Besi dan Kades Jogja Baru Kecamatan Kerkap Bengkulu Utara.

“Hari ini kami telah menyampaikan surat laporan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan Tinggi dan Polda Bengkulu,” Jelas Fahmi Dametri. SH kepada wartawan media ini.

Ia mengatakan bahwa pihaknya berharap agar pihak Kejati dan Polda Bengkulu segera memanggil dan memeriksa kedua oknum Kades tersebut.

“Kita mau yang bersangkutan (Kades.red) untuk segera diperiksa Polda Bengkulu dan pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu atas kasus dugaan korupsi anggaran dana desa ,” ungkap Fahmi.

Baca Juga  Tegur Pelanggar Prokes, Patroli Polda Bengkulu Ingatkan Demi Keselamatan Bersama

Selain itu pihaknya juga akan melaporkan dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus dinas pendidikan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah di Kabupaten Bengkulu Utara, namun saat ini pihaknya masih menyusun data laporan.

“Tidak menutup kemungkinan Dana Alokasi Khusus (DAK) dinas Pendidikan dan desa-desa lain juga akan menyusul, untuk saat ini kita masih dalam tahapan pengumpulan data-data, jika sudah memiliki bukti yang kuat maka kita siap laporkan ke Kejati” terangnya.

Dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) ia juga menyampaikan bahwa Lippan Jaya akan selalu melakukan fungsi kontrol sebagaimana mestinya sesuai peraturan Undang-undang.

“Kita akan selalu melaksanakan tugas sesuai fungsinya untuk mencegah tindak pidana korupsi yang merugikan negara,” tutupnya” (TIM)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Ormas Pijar Soroti PT Alfamart: Usaha Industri Dinilai Tidak Berdampak Pemulihan Ekonomi dan Diduga Gunakan BBM Subsidi
Helmi-Mian di Serang Isu Black Campaign Akan Hilangkan Event Tabot Tengku: Itu Berita Hoak
FPR Bengkulu Desak Pemerintah Pusat dan Pemprov Keluarkan Izin Tambang Rakyat Lokal
Aktivitas Transhipment Batubara di Pulau Tikus Berlanjut, Diduga Oknum Dewan dan OPD Pemprov Bermain
 DP3APPKB Provinsi Bersama DPPPA BU, Beri Pendampingan dan Bawak Korban Pencabulan Visum ke RSUD BU
Mantan Ketua SMSI Bengkulu Ditembak OTK,  Wibowo Dukung Polisi Usut Tuntas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Sabtu, 15 November 2025 - 01:21 WIB

Ormas Pijar Soroti PT Alfamart: Usaha Industri Dinilai Tidak Berdampak Pemulihan Ekonomi dan Diduga Gunakan BBM Subsidi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:00 WIB

Helmi-Mian di Serang Isu Black Campaign Akan Hilangkan Event Tabot Tengku: Itu Berita Hoak

Sabtu, 4 Mei 2024 - 00:33 WIB

FPR Bengkulu Desak Pemerintah Pusat dan Pemprov Keluarkan Izin Tambang Rakyat Lokal

Berita Terbaru