Komisi I DPRD Kota Bengkulu Gelar RDP Bersama BKPP

- Penulis

Selasa, 25 Mei 2021 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Agenda RDP Bersama BKPP Oleh Komisi I DPRD Kota Bengkulu

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Berdasarkan data kepegawaian yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bengkulu, jumlah ASN yang tercatat adalah sebanyak 4.667 orang, sementara kebutuhan ASN berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) adalah 8.864 orang. Artinya Pemkot masih butuh sebanyak 4167 ASN.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu dengan BKPP Kota Bengkulu pagi ini (25/05) bertempat di Ruang Rapat Ratu Samban DPRD Kota Bengkulu.

Pelaksanaan Agenda RDP Bersama BKPP Oleh Komisi I DPRD Kota Bengkulu

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi 1 Nuzul ini, Kepala BKPP Achrawi menyebutkan bahwa jumlah ASN tang pensiun selama 3 tahun terakhir adalah 582 orang dengam rincian tahun 2019 sebanyak 249 orang, tahun 2020 sebanyak 234 orang, dan pada tahun 2021 sebanyak 99 orang. Sementara jumlah PTT sampai dengan tahun 2022 adalah sebanyak 2.207 orang.

Achrawi mengatakan pihaknya sudah mengajukan usulan penambahan pegawai kepada KemenPAN dan RB, namun baru terealisasi dan disetujui sebanyak 191 orang ASN dengan catatan penambahan Guru dari jalur PPPK, dan realisasi penambahan ini langsung ditangani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Baca Juga  Kominfosan Sukseskan Program Sedekah Rp. 2000

Sementara itu Anggota Komisi 1 Kusmito Gunawan mempertanyakan mengenai sistem aplikasi berbasis data yang dimiliki oleh BKPP. Menurut Kusmito, BKPP memiliki sistem tersebut, tentunya akan mempermudah proses pendataan kepegawaian.

Anggota Komisi 1 lainnya Pudi Hartno

“Sistem itu bisa membaca keseluruhan data pegawai, termasuk tahun jabatannya, jadi sebaiknya sistem aplikasi itu harusnya sudah ada. Kalaupun belum ada, saran saya segeralah usulkan anggaran pembuatan aplikasi tersebut” papar Kusmito.

Sedangkan Anggota Komisi 1 lainnya Pudi Hartno menitik-beratkan kewenangan BKPP dalam proses mutasi pegawai. Menurutnya berdasarkan aturan, BKPP memiliki kewenangan dalam proses mutasi ASN. Ia pun menyarankan BKPP bekerja secara profesional dan sesuai aturan.(BR/ADV)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi GM PLN UID S2JB, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi
Rumah Terdakwa Didatangi OTK yang Mengaku Aparat, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Intimidasi
Polda Bengkulu melalui Polresta dan Jajaran Gencar Patroli Dialogis, Antisipasi 3C di Jam Rawan Malam
Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli Perairan Teluk Sepang, Jaga Kamtibmas dan Himbau Nelayan Waspada Cuaca
Kapolda Bengkulu Luncurkan Commander Wish CAMKOHA 2026, Wujudkan Polri yang Responsif dan Humanis
Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli Perairan Pulau Baai, Himbau Nelayan Utamakan Keselamatan
Kapolda Bengkulu Pererat Sinergi dengan Dunia Akademik Melalui Silaturahmi ke UINFAS Bengkulu
Kapolda Bengkulu Tinjau Kesiapan Akhir Pengamanan Festival Tabut 2026 di Sport Center Pantai Panjang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:39 WIB

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi GM PLN UID S2JB, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:56 WIB

Rumah Terdakwa Didatangi OTK yang Mengaku Aparat, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Intimidasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:20 WIB

Polda Bengkulu melalui Polresta dan Jajaran Gencar Patroli Dialogis, Antisipasi 3C di Jam Rawan Malam

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:17 WIB

Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli Perairan Teluk Sepang, Jaga Kamtibmas dan Himbau Nelayan Waspada Cuaca

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:56 WIB

Kapolda Bengkulu Luncurkan Commander Wish CAMKOHA 2026, Wujudkan Polri yang Responsif dan Humanis

Berita Terbaru