Komisi I DPRD Kota Bengkulu Gelar RDP Bersama BKPP

- Penulis

Selasa, 25 Mei 2021 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Agenda RDP Bersama BKPP Oleh Komisi I DPRD Kota Bengkulu

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Berdasarkan data kepegawaian yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bengkulu, jumlah ASN yang tercatat adalah sebanyak 4.667 orang, sementara kebutuhan ASN berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) adalah 8.864 orang. Artinya Pemkot masih butuh sebanyak 4167 ASN.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu dengan BKPP Kota Bengkulu pagi ini (25/05) bertempat di Ruang Rapat Ratu Samban DPRD Kota Bengkulu.

Pelaksanaan Agenda RDP Bersama BKPP Oleh Komisi I DPRD Kota Bengkulu

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi 1 Nuzul ini, Kepala BKPP Achrawi menyebutkan bahwa jumlah ASN tang pensiun selama 3 tahun terakhir adalah 582 orang dengam rincian tahun 2019 sebanyak 249 orang, tahun 2020 sebanyak 234 orang, dan pada tahun 2021 sebanyak 99 orang. Sementara jumlah PTT sampai dengan tahun 2022 adalah sebanyak 2.207 orang.

Achrawi mengatakan pihaknya sudah mengajukan usulan penambahan pegawai kepada KemenPAN dan RB, namun baru terealisasi dan disetujui sebanyak 191 orang ASN dengan catatan penambahan Guru dari jalur PPPK, dan realisasi penambahan ini langsung ditangani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Baca Juga  Serapan Bantuan Pupuk Subsidi Masih Dibawah 50 Persen

Sementara itu Anggota Komisi 1 Kusmito Gunawan mempertanyakan mengenai sistem aplikasi berbasis data yang dimiliki oleh BKPP. Menurut Kusmito, BKPP memiliki sistem tersebut, tentunya akan mempermudah proses pendataan kepegawaian.

Anggota Komisi 1 lainnya Pudi Hartno

“Sistem itu bisa membaca keseluruhan data pegawai, termasuk tahun jabatannya, jadi sebaiknya sistem aplikasi itu harusnya sudah ada. Kalaupun belum ada, saran saya segeralah usulkan anggaran pembuatan aplikasi tersebut” papar Kusmito.

Sedangkan Anggota Komisi 1 lainnya Pudi Hartno menitik-beratkan kewenangan BKPP dalam proses mutasi pegawai. Menurutnya berdasarkan aturan, BKPP memiliki kewenangan dalam proses mutasi ASN. Ia pun menyarankan BKPP bekerja secara profesional dan sesuai aturan.(BR/ADV)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu Tinjau Kesiapan Lahan Pembangunan Polsek Kota Arga Makmur dan Gedung Satpas
Polsek Selupu Rejang Gelar Razia Sajam dan Senpi, Situasi Wilayah Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung
Polisi Pantau Aktivitas Wisatawan di Pantai Panjang, Situasi Aman dan Kondusif
Wujud Kepedulian Sosial, Kapolda Bengkulu Bedah Rumah Warga dan Bantu Fasilitas Masjid
Desk Ketenagakerjaan Polri Tunjukkan Kinerja Nyata, Sejalan dengan Arahan Presiden pada May Day 2026
Kapolda Bengkulu Perintahkan Jajarannya Selidiki Penyebab Kematian Dua Gajah
Jaga Kamtibmas, Kapolda Bengkulu Gelar Doa Bersama dengan Santri Pondok Pesantren Salafiyah Kota Bengkulu di Masjid Al Amin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:15 WIB

Kapolda Bengkulu Tinjau Kesiapan Lahan Pembangunan Polsek Kota Arga Makmur dan Gedung Satpas

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:11 WIB

Polsek Selupu Rejang Gelar Razia Sajam dan Senpi, Situasi Wilayah Aman dan Kondusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:28 WIB

Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:20 WIB

Polisi Pantau Aktivitas Wisatawan di Pantai Panjang, Situasi Aman dan Kondusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:17 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Kapolda Bengkulu Bedah Rumah Warga dan Bantu Fasilitas Masjid

Berita Terbaru