Komisi II DPRD Kota, Desak Tim Saber Kota Ungkap Kasus Pungli

- Penulis

Rabu, 8 Juni 2022 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mendesak agar Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Bengkulu menindaklanjuti adanya laporan kasus pungli dari masyarakat.Hal Ini ditegaskan oleh Anggota Komisi II Teuku Zulkarnain saat diwawancara,pada Rabu (8/6/2022).

Ia ingin tim saber pungli untuk bekerja maksimal serta mensosialisasikan atau menyebarkan sebuar nomor agar masyarakat dapat menghubunginya ketika ada kedapatan kasus pungli.

“Kita kan ada tim saber pungli tingkat kota. Mereka harus bekerja maksimal dan menyebarkan nomor yang bisa dihubungi apabila ada kasus pungli agar masyarakat tak bingung harus melapor kemana nantinya,” jelas Teuku.

Apabila ditemukan kasus pungli, Teuku meminta masyarakat untuk tak takut melaporkannya. Menurutnya, pungli merupakan tindakan korupsi yang harus ditindak tegas.

“Masyarakat juga enggak usah ragu-ragu untuk menghubungi atau melaporkan kasus pungli ini. Bawa bukti-buktinya agar inspektorat, kepala daerah dan tim pungli dapat menindak tegas. Saya minta disini harus ditindak tegas, karena pungli ini bagian dari tindakan korupsi. Oleh karena itu, ini harus secara tegas diberantas, ditindak, tidak boleh kemudian dibiarkan,” ujar Teuku.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Larang Truk Tonase Besar Melintas dan Akan Pasang Rambu-Rambu di Jalan Hibrida

Agar tak terulang kasus yang sama, Teuku meminta pemerintah tegas terhadap oknum-oknum pejabatnya yang kedapatan melakukan pungli.

“Ini banyak terjadi, ada beberapa oknum mendapat maaf atas tindakannya dengan berbagai pertimbangan. Tapi saya pikir sudahlah tidak usah lagi ada kata maaf, kalau memang mau menindak tegas pungli di Kota Bengkulu ini maka hilangkanlah rasa-rasa tidak enak itu, kurangi pemaafan-pemaafan itu, tindak tegas saja. Sehingga kota yang kita cintai ini bisa bebas dari pungli,” terangnya.(BR1) (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru