Kota Bengkulu Berhasil Pertahankan Kualitas Standar Pelayanan Publik Untuk Masyarakat

- Penulis

Jumat, 2 Februari 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Kota Bengkulu berhasil mempertahankan kualitas standar pelayanan publik untuk masyarakat.

Pada tahun 2021 dan 2022 pelayanan publik di Kota Bengkulu berada pada peringkat tinggi, dan tahun 2023 masih berada pada peringkat tinggi (hijau), dengan nilai 84.20

Hal itu dibuktikan dengan diterimanya Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi atas pemenuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI nomor 418 tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2023.

Penghargaan diberikan langsung oleh Pejabat Sementara Kepala Ombudsman RI perwakilan Bengkulu Jaka Andika kepada Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi di Balai Kota Merah Putih, kamis (1/2).

“Kita bersyukur, standar pelayanan publik di Kota Bengkulu masih kualitas tertinggi. Terimah kasih kepada seluruh OPD yang telah melaksanakan pelayanan publik yang sangat baik,” ungkap Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi.

Menurutnya, penghargaan yang diterima ini merupakan hasil kerja keras pimpinan OPD dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Baca Juga  Bandit Spesialis Curanmor di 5 TKP Berhasil Dibekuk Polsek Ratu Agung

Penghargaan yang diterima ini juga tidak lepas dari sejumlah inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu dalam pelayanan publik, seperti di DPMPTSP dan OPD lainnya.

“Sedari awal kita bertekad memberikan pelayanan yang nyaman dan aman kepada masyarakat. Pokoknya yang berurusan di Kota Bengkulu pulang-pulangnya bahagia. Tidak berbelit-belit sehingga masyarakat tidak menghabiskan waktu dan cepat selesai, bahkan kita menyediakan makanan untuk masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima,” tuturnya.

Dengan penghargaan ini, Arif berharap setiap OPD terus semangat dan bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik yang baik untuk masyarakat Kota Bengkulu.

“Pada intinya penghargaan yang kita terima ini merupakan bukti nyata kehadiran Pemerintah Kota Bengkulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Publik adalah sebuah kewajiban instansi pemerintah yang diamanatkan undang-undang” sambungnya.

Ke depan, Arif ingin Kota Bengkulu menjadi yang terbaik dan mendapatkan nilai pelayanan publik 90 ke atas dengan kualitas tertinggi.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Rejang Lebong

BPJN Bengkulu Mulai Pembangunan Jalan Air Duku – Tower

Jumat, 6 Nov 2026 - 07:51 WIB