Kota Bengkulu Terpilih Dalam Usulan Program Kreatif Indonesia 2022

- Penulis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritarafflesia.com – Bersama 34 kabupaten/kota di Indonesia, kota Bengkulu ikut serta terpilih pada usulan program kreatif Indonesia tahun 2022 dari kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif (Kemenparekraf).

Program pengembangan kabupaten/kota kreatif ini dilakukan melalui workshop dan pendampingan untuk meningkatkan inovasi dan kewirausahaan pelaku ekraf di Indonesia, termasuk di kota Bengkulu.

Adapun manfaat dari workshop ini adalah untuk meningkatkan kapasitas bagi para pelaku ekonomi kreatif, menumbuhkan jaringan usaha, mendapatkan pengalaman dan pembelajaran dari narasumber terbaik pada bidangnya, mendapat ilmu dari sumber mentor yaitu menteri pariwisata dan ekonomi kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, serta mendapatkan promosi produk.

Pemerintah kota Bengkulu pun menyambut baik hal ini, seperti yang disampaikan Asisten III, Tonny Alfian dan staf ahli bidang pembangunan ekonomi dan keuangan Rosminiarty, saat mendampingi Sandiaga Uno pada pembukaan workshop kabupaten/kota kreatif di taman Badrika.

Sebab hal ini merupakan momentum untuk memberikan motivasi dan membangkitkan semua pelaku ekonomi kreatif agar terus berkarya dan meningkatkan ekonomi di kota Bengkulu.

Dengan kesempatan ini, dinas pariwisata kota Bengkulu bergerak cepat melakukan berbagai persiapan untuk menunjang pengembangan kabupaten/kota kreatif.

Baca Juga  Walikota Bersama Wawali Soroti IMB Perumahan di Kota Bengkulu
Kabid pengembangan sumber daya kepariwisataan dan ekonomi kreatif, Kurniati

 

“Kita dinas pariwisata menyiapkan 55 pelaku usaha dari sektor kuliner, sektor kriya, dan sektor fashion, untuk mengikuti workshop kabupaten/kota kreatif. Untuk sektor unggulan kita di kota Bengkulu ini ialah sektor kuliner, terbukti pada saat uji petik, pihak kementerian tahun 2019 pendapatan di sektor kuliner mencapai 7,2 miliar per tahun,” ungkap kadispar diwakili Kabid pengembangan sumber daya kepariwisataan dan ekonomi kreatif, Kurniati, Rabu (03/08/22).

Adapun syarat dan ketentuan peserta sebagai berikut

  1. Pelaku ekonomi kreatif atau memproduksi sebuah produk asli kabupaten atau kota di Indonesia
  2. Penduduk desa wisata desa kreatif atau sebuah desa yang bersiap menjadi desa wisata desa digital atau yang bersiap menjadi desa digital yang ada di 35 titik kabupaten atau kota
  3. Bisa perorangan berasal dari komunitas dari badan usaha UKM dan UMKM
  4. Peserta diutamakan yang berasal dari subsektor unggulan pertama dari setiap daerah berdasarkan data yang dimiliki dinas pariwisata di daerah dan pusat
  5. Peserta dipilih berdasarkan masukan dari dinas pariwisata daerah dan pusat
  6. Peserta yang terpilih adalah peserta yang memiliki potensi untuk dibina.
Kabid pengembangan sumber daya kepariwisataan dan ekonomi kreatif, Kurniati bersama Menparekraf, Sandiaga Uno
Workshop KaTa Kreatif Di Bengkulu
Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru