KPU Provinsi Bengkulu Bersama Organisasi LAI Gelar Sosialsiasi Pendidikan Pemilih

- Penulis

Rabu, 2 Desember 2020 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Komando Garuda Sakti, pada Rabu (02/12/2020) siang pukul 13.00 WIB, melakukan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih di kalangan masyarakat.

Kegiatan ini diikuti 100 orang masyarakat, bertempat di halaman kantor camat Singaran pati Kota Bengkulu.

 

Turut Hadir Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah, Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Heri Ifzan, Sekretaris Lembaga Aliansi Edirman Medrofa, camat Singaran Pati Syaiful Anwar, Babinsa Babinkabtimas, serta masyarakat.

Acara sosialisasi tersebut membahas tentang Pentingnya partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pilkada 2020 di tengah pandemi covid-19.Serta sosialisasi pendidikan pemilih di daerah partisipasi pemilih terendah serta rawan bencana dan potensi rawan konflik.

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah dalam penyampaian materinya, menjelaskan, terkait pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020, yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, diantaranya tentang tata cara memilih terjadi perbedaan dari pemilihan biasanya, yakni setiap pemilih nantinya disediakan sarung tangan sekali pakai untuk mencegah penularan Covid-19, dan sebagai protokol kesehatan dalam pilkada. Masyarakat juga diminta mengecek suhu tubuh sebelum memasuki TPS

“Pemilih antre di luar TPS dengan memperhatikan jarak aman, sebelum memasuki TPS pemilih di cek suhu tubuhnya jika suhu tubuhnya diatas 37 derajat maka akan kita tempatkan di bilik terpisah,” Kata Darlinysah

Ia mengatakan pemilih wajib menggunakan hak pilihnya dengan alat coblos yang telah disediakan, kemudian mencolos satu kali pada kolom yang berisi nomor urut, pas foto, dan nama pasangan calon.

“Berikutnya, pemilih akan memasukan surat suara ke dalam kotak sesuai jenis pemilihan dipandu oleh KPPS,”lanjutnya

Selain itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menerbitkan revisi aturan yang melarang kampanye, dengan cara menciptakan kerumunan massa, seperti rapat umum dan konser musik, serta membatasi pertemuan tatap muka karena sebagian besar kampanye juga telah dialihkan ke media sosial dan media online, Para kandidat juga dilarang berkampanye hitam (Money Politic).

Baca Juga  Hari Ke-9 Omset Pedagang Tabut Naik Berkali Lipat, Imbas Dari Kunjungan Presiden Jokowi

“KPU menetapkan Peraturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 13 tahun 2020 yang merevisi peraturan sebelumnya. Isinya seperti pasal 58 dalam peraturan baru menyatakan, para kandidat dalam pilkada serentak 2020 harus mengutamakan kegiatan kampanye di media sosial dan media daring. Lalu pada pasal 88C, KPU dengan tegas melarang tim kampanye melaksanakan kegiatan yang biasanya mengumpulkan massa dalam jumlah besar seperti rapat umum, kegiatan kebudayaan seperti pentas seni atau konser musik, kegiatan olahraga, perlombaan, kegiatan sosial, atau peringatan hari ulang tahun partai politik. Jika kampanye tidak dapat dilakukan melalui media sosial dan media daring, maka dibolehkan pertemuan tatap muka dengan jumlah peserta yang hadir paling banyak 50 orang serta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” paparnya.

Sementara itu Dalam sambutannya Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Heri Ifzan menyampaikan, dalam tahapan kontestasi pilkada 2020 peran seluruh elemen masyarakat sangat penting  supaya aktif dan turut mensukseskan jalannya pilkada 2020.

“Kita harus menjadi agen bagi KPU dalam mensosialisasikan pelaksanaan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020. Tentunya agar menciptakan Provinsi bengkulu yang maju dengan melahirkan pemimpin yang berintegritas serta bermasyarakat,” tegas Heri Ifzan.

Disisi lain Camat Singaran Pati Sipul Anwar mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bengkulu , “kegiatan sosialisasi ini semoga dapat memberikan manfaat dan pencerdasan bagi masyarakat dalam pemilihan Kepala daerah nantinya”  ucapnya. (Dika)

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Renungan Suci, Gubernur Helmi Hasan Ajak Masyarakat Wujudkan Cita-Cita Kemerdekaan
BPBD Provinsi Bengkulu Sampaikan Duka atas Gempa Bumi 7,7 Magnitudo di Nusa Tenggara Timur
Gubernur Bengkulu Helmi Resmi Kukuhkan 28 Anggota Paskibraka Jelamg Hut RI Ke- 81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Rumah Korban Gempa Selesai Dibangun, Pemilik Ucapkan Terimakasih ke Gubernur Helmi Hasan
Dengar Pidato Presiden RI, Komitmen Pemprov Bengkulu Selaraskan Program Pemerintah Pusat 
Survei Prisma Capai 81,2 Persen, Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Gubernur Helmi
Gubernur Helmi Pastikan 24 Rumah Terdampak Kebakaran di Pengantungan Dapat Bantuan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Malam Renungan Suci, Gubernur Helmi Hasan Ajak Masyarakat Wujudkan Cita-Cita Kemerdekaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:10 WIB

BPBD Provinsi Bengkulu Sampaikan Duka atas Gempa Bumi 7,7 Magnitudo di Nusa Tenggara Timur

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Resmi Kukuhkan 28 Anggota Paskibraka Jelamg Hut RI Ke- 81 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:43 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Dengar Pidato Presiden RI, Komitmen Pemprov Bengkulu Selaraskan Program Pemerintah Pusat 

Berita Terbaru