Kunjungan Ke Kaur, Gubernur Bebaskan Pokok Tunggakan Dan Denda Kenderaan

- Penulis

Senin, 22 Maret 2021 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur,Beritarafflesia.com- Akhirnya gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah satu persatu memenuhi janjinya,sebagai bentuk kepedulian pemerintah provinsi Bengkulu terhadap masyarakat, ia resmi melakukan gagasan yakni pembebasan pokok tunggaan dan denda kendaraan roda dua di halaman kuliner kabupaten kaur,Senin 22/3/2021.

Gubernur .drh.H.Rohidin Mersyah menyampaikan, Pembebasan pokok tunggaan dan denda kederaan roda dua ini dilakukannya di seluruh kabupaten/kota dan provinsi selama tahun 2021

“Kegiatan ini saya berharap supaya bermanfaat bagi masyarakat sampai ke pelosok desa, silakan nanti samsat wilayah kaur untuk rumuskan agar kegiatan ini bisa dengan maksimal, serta pemenuhan akan target pajak dapat terealisasi sesuai harapan,program ini silakan disampaikan kepada masyarakat mulai hari ini sampai akhir Desember 2021 nanti” Sampai Gubernur Rohidin

Lebih lanjut di katakan Gubernur Rohidin” Pemerintah provinsi Bengkulu juga akan menyalurkan kartu sosial untuk berobat lebih kurang 9000, untuk 9 kabupaten dan kota, terutama di kabupaten kaur akan di proritaskan sesuai sebaran jumlah penduduk yang berjumlah 2300 kartu” Tutup Rohidin

Baca Juga  Warga Kinal Digruduk Polisi Lantaran Menjual Miras dan Samcodin

Diketahui pada kegiatan ini di sambut baik oleh masyarakat kabupaten Kaur,  Menurut salah satu perwakilan dari warga Yanto mengaku senang dengan program Gubernur Bengkulu untuk membebaskan biaya pokok tunggakan dan denda kenderaan bermotor,karena dengan adanya pemutihan ini maka akan meringankan beban yang mereka alami selama ini.

“ Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak gubernur Bengkulu atas program program pemutihan denda kendaraan roda dua saat ini, dan kami sangat senang sekali bahwa motor kami tidak bayar pajak selama 6 tahun kedepan “Tutup yanto kepada media ini (Ynt)

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci
Ketua DPD APPI Kaur Angkat Bicara Soal Kesalahan Penulisan Nama Desa oleh Oknum Wartawan
Kemenag Kabupaten Kaur Tetapkan Qimad Zakat Fitrah 1446H
Trobosan Helmi-Mian Siap Bangun Bengkulu Wajah Baru, dan Bantuan Ambulan Perdesa
Warga Kaur Siap Perjuangkan Hak Anak Yatim Bersama Paslon Helmi-Mian
Rapat Paripurna DPRD Kaur, Bahas Usulan Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Terdakwa Kasus Perampokan dan Pemerkosaan 6 Tahun Jadi DPO Dibekuk Tim Kejari Kaur
Rapat Bersama Pengusaha Tambang Mineral, Pemkab Kaur Minta Lengkapi Surat Perizinan serta Patuh Pajak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 12:43 WIB

Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci

Jumat, 14 November 2025 - 13:34 WIB

Ketua DPD APPI Kaur Angkat Bicara Soal Kesalahan Penulisan Nama Desa oleh Oknum Wartawan

Senin, 3 Maret 2025 - 09:44 WIB

Kemenag Kabupaten Kaur Tetapkan Qimad Zakat Fitrah 1446H

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:17 WIB

Trobosan Helmi-Mian Siap Bangun Bengkulu Wajah Baru, dan Bantuan Ambulan Perdesa

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:57 WIB

Warga Kaur Siap Perjuangkan Hak Anak Yatim Bersama Paslon Helmi-Mian

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Pemdes Pondok Kubang Salurkan BLT-DD kepada 7 KPM, Triwulan I Cair

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:43 WIB