Kunker Ke Jabar, DPRD Provinsi Bengkulu Cari Referensi PPH

- Penulis

Selasa, 18 Januari 2022 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu, BeritaRafflesia.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mencari referensi terkait PPH21 (pajak penghasilan).

Wakil Ketua Komisi II Yepri Sudianto mengatakan, tentang PPH21 yang sudah diterapkan di Jawa Barat ini nantinya akan dijadikan referensi untuk diterapkan pada Provinsi Bengkulu.

“Pertama DPRD melakukan kunjungan kerja dalam rangka mencari referensi perbandingan-perbandingan ke daerah lain, dari ini saya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat terkait dengan PPH21. Di sana referensinya sudah melakukan PPH21 pajak penghasilan jadi itu yang dilakukan di DPRD Provinsi Jawa Barat,” kata Yepri pada bengkulunews.co.id (18/01/2022).

Ia mengatakan terkait materi PPH21 dalam DPRD Provinsi Bengkulu belum bisa diterapkan karna masih melakukan sosialisasi.

“Terkait materi PPH21 dalam DPRD Provinsi Bengkulu belum dilaksanakan tentang pajak perorang tersebut, nah disinilah kita dalam hal ini akan melakukan hiring dengan orang pajak terkait PPH21 tersebut,” ucapnya.

Baca Juga  HUT ke-55 Provinsi Bengkulu dan HUT RBTV, Jalan Santai Dapat Hadiah

Yepri menegaskan bahwa PPH21 sendiri mewajibkan Pejabat Negara dikenakan PPH21 sedangkan anggota DPRD Provinsi merupakan Pejabat Daerah Provinsi hal itu yang menjadi bahan pertimbangan.

“PPH21 itu mewajibkan sebagai pejabat Negara dikenakan PPH21 sedangkan kita menurut UUD nomer 23 tahun 2014 pasal 95 ayat 2 bahwa Anggota DPRD provinsi adalah pejabat Daerah provinsi itu menurut undang-undang yang mengatakan demikian oleh karna itu kita lakukan hiring dulu sebelum hal itu dieksekusi oleh pihak eksekutif,” jelas Yepri.

Menurutnya penting untuk mempelajari dan mempertimbangkan program ini sebelum diterapkan kepada DPRD Provinsi Bengkulu.

“Sudah ada sedikit pihak pajak menyampaikan ke sekertariat lewat PPKD bahwa anggota Dewan dikenakan pph21, nah sebelum itu dilaksanakan kita mencari referensi-referensi lain apakah dalam hal ini layak untuk dilakukan atau tidak kan begitu. Makanya kita pelajari dulu sifat regulasinya gimana, sistemnya gimana,” demikian Yepri.

(M)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI

Rabu, 2 September 2026 - 13:10 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WIB

Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB