Lagi ! Petani Laporkan Pencurian Buah Sawit Oleh 3 Karyawan PT. DDP

- Penulis

Rabu, 29 Juni 2022 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Petani Malin Deman Kembali Laporkan Pencurian Buah Sawit Oleh 3 Karyawan PT. DDP

Para Petani Malin Deman Kembali Laporkan Pencurian Buah Sawit Oleh 3 Karyawan PT. DDP

Beritarafflesia.com – Puluhan petani Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu kembali melaporkan pencurian buah sawit yang diduga oleh  karyawan PT Daria Dharma Pratama (DDP) ke Polsek Ipuh. 

Kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WIB,  ketika tiga karyawan PT. DDP yaitu Anuar sebagai Asisten Lahan, Darto dan Parades sebagai Security, kedapatan hendak memuat Tandan Buah Segar (TBS)  ke dalam truk model Dyna,  di lahan milik Poniran, Selasa (28/06/22).

Ketiga Karyawan PT. DDP tersebut tertangkap tangan memanen sawit di lahan garapan Poniran, warga Desa Arga Jaya, Kecamatan Air Rami, di wilayah kecamatan Malin Deman. 

Dari keterangan Poniran, bahwa sekitar pukul 11.00 WIB, ketika Ia sampai di lahan garapannya. Poniran menemukan para karyawan perusahaan tersebut sedang ingin memuat buah sawit ke mobil jenis Dyna.

Kegiatan tersebut langsung dihentikan oleh Poniran. Ia menduga kegiatan itu sudah mereka lakukan sejak pagi tadi. 

“Setelah saya hentikan,  dan beberapa petani di sekitar lahan saya datang ke lokasi menemui saya, sehingga pihak karyawan perusahaan tersebut langsung pergi meninggalkan buah sawit tersebut,” jelas Poniran. 

Diketahui, Poniran menggarap lahan tersebut sejak tahun 1997, berawal dari menanam padi selama 4 tahun,  pernah menanam kacang dan jagung. Kemudian pada tahun 2008, Poniran menanam sawit di lahan, dan sudah memiliki surat keterangan tanah.

Baca Juga  DPRD Mukomuko Mengucapkan Dirgahayu TNI 5 Oktober 2021
Barang Bukt Berupa Buah Sawit Seberat 910Kg.

 

Akhirnya para petani kembali laporkan tudingan pencurian sawit tersebut ke Polsek Ipuh, dan membawa barang bukti berupa 910 kilogram buah sawit. Yang sebelumnya para petani juga telah melaporkan pencurian buah sawit pada 07 Juni 2022, dengan dugaan pencurian di lahan garapan milik Edi Supri, warga desa Lubuk Talang Kecamatan Malin deman.

Menurut pengakuan Suharto, salah satu petani mengatakan bahwa puluhan petani di wilayah itu telah menggarap lahan yang ditelantarkan oleh PT. BBS sejak belasan tahun lalu.

Penguasaan lahan oleh petani ini dikuatkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2009 sesuai surat nomor 3207/22.1-500/VIII/2009 yang menyebutkan bahwa lahan HGU PT. BBS masuk dalam daftar lahan terlantar.

Konflik muncul setelah PT. Daria Dharma Pratama (DDP) mengklaim telah membeli lahan HGU PT. BBS dan mulai mengusir petani penggarap. Namun menurut Suharto, hingga saat ini manajemen PT. DDP tidak bisa menunjukkan dokumen legalitas perusahaan menguasai HGU PT. BBS tersebut.

“Saya berharap aparatur negara,  dalam hal ini aparat kepolisian dapat menindak tegas atas tindakan yang seperti main kucing-kucingan oleh oknum perusahaan ini,” tutup Suharto.

Suharto menegaskan bahwa kejadian ini dilaporkan ke Polisi dengan tujuan agar ada efek jera.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern
Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Realisasi Dana Kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko
Sebelum 1×24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mukomuko
DPRD Mukomuko Gelar Rapat Paripurna Terkait HUT Ke-22
Pemkab Mukomuko Gelar Kegiatan Jalan Santai
Ratusan Masyarakat Air Rami Muko- Muko Dukung Helmi Hasan Jadi Gubernur
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Realisasi Dana Kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Sebelum 1×24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mukomuko

Berita Terbaru