Lakalantas, Pengendara Motor Alami Patah Kaki

- Penulis

Jumat, 4 Desember 2020 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com – Menindak lanjuti adanya laporan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Polres Mukomuko Polda Bengkulu langsung menurunkan Anggota Unit Laka Sat Lantas untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.

Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Lantas IPTU Dendi Putra, SH, MH., kepada awak media menerangkan, laka lantas dilaporkan terjadi pada hari Rabu (02/12) malam sekira pukul 21.00 Wib di wilayah hukum Polsek Penarik tepatnya Desa Sidodadi.

“tabrak samping terjadi saat Saudara Suratin (58) yang datang dari arah Mukomuko menuju Bengkulu mengendarai Honda Blade nomor polisi BD 2615 NK bermaksud belok kerumahnya, dari arah berlawanan datang Saudara Irva (21) yang mengendarai Honda CBR 150R BD 3566 NV” tambahnya.

Baca Juga  Bupati H.Sapuan Kunjungan Kemenkumham RI, Usulkan Pembangunan Lapas Mukomuko

Akibat kecelakaan ini, Saudara Suratin (58) mengalami Luka patah kaki sebelah kiri dan dirujuk ke RSUD Mukomuko sementara Saudara Irva (21) menderita Luka lecet di kaki bagian betis sebelah kanan dan luka memar di bagian pipi sebelah kanan pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh masyarakat dapat semakin meningkatkan keawaspadaan saat berkendara dengan menjadikan ketertiban sebagai kebutuhan.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru