Lakalantas, Pengendara Motor Alami Patah Kaki

- Penulis

Jumat, 4 Desember 2020 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com – Menindak lanjuti adanya laporan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Polres Mukomuko Polda Bengkulu langsung menurunkan Anggota Unit Laka Sat Lantas untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.

Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Lantas IPTU Dendi Putra, SH, MH., kepada awak media menerangkan, laka lantas dilaporkan terjadi pada hari Rabu (02/12) malam sekira pukul 21.00 Wib di wilayah hukum Polsek Penarik tepatnya Desa Sidodadi.

“tabrak samping terjadi saat Saudara Suratin (58) yang datang dari arah Mukomuko menuju Bengkulu mengendarai Honda Blade nomor polisi BD 2615 NK bermaksud belok kerumahnya, dari arah berlawanan datang Saudara Irva (21) yang mengendarai Honda CBR 150R BD 3566 NV” tambahnya.

Baca Juga  Lakukan KDRT Kepada Istri, Suami Ditangkap Polisi

Akibat kecelakaan ini, Saudara Suratin (58) mengalami Luka patah kaki sebelah kiri dan dirujuk ke RSUD Mukomuko sementara Saudara Irva (21) menderita Luka lecet di kaki bagian betis sebelah kanan dan luka memar di bagian pipi sebelah kanan pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh masyarakat dapat semakin meningkatkan keawaspadaan saat berkendara dengan menjadikan ketertiban sebagai kebutuhan.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB