Lakukan PMPSM, KASN dan Pemkot Gelar Rakor

- Penulis

Selasa, 28 September 2021 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu.Beritarafflesiaa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sedang mempersiapkan untuk melakukan Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM). Untuk mematangkan persiapan tersebut, Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Arif Gunadi melakukan pertemuan dan mengelar rakor dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dihadiri oleh Asisten KASN Mugi Syahriadi bersama tim analisis kebijakan yang berlangsung di ruang kerja Sekda, Selasa (28/9/2021).

Sebagai informasi, sistem Merit sendiri ialah sebuah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

Dalam hal ini, Asisten KASN Mugi Syahriadi mengatakan tujuan dari pertemuan selain mengedukasi, juga untuk memantau sejauh mana pemahaman Pemkot terhadap pengimplementasian sistem merit.

“Kita ingin tahu sejauh mana pengimplementasian Pemkot terhadap sistem merit ini dan melihat akselerasinya,” ungkap Mugi.

Mugi menambahkan kegiatan ini sifatnya berkelanjutan, dari tahap awal hingga bagaimana pengisian penilaian mandiri dan pemahaman dari masing-masing aspek.

“Sifatnya  berkelanjutan, saat ini masih tahap awal, pembinaan, pemahaman, dan edukasi terhadap bagaimana pengisian penilaian mandiri serta pemahaman dari masing-masing aspek. Setelah dilakukan penilaian mandiri, baru verifikasi dan paling cepat 1 bulan serta klarifikasinya, apakah sudah tepat atau ada yang mau ditanggapi,” jelasnya.

Baca Juga  Ketua PKC PMII Bengkulu Desak Polres Muko-Muko Damaikan Kasus 40 Petani

Mewakili Sekda, Asisten III M Husni mengatakan Pemkot akan segera melengkapi aspek yang belum lengkap, agar dapat naik ke level 4 penilaian terbaik.

“Ya, nanti kita lihat dulu beberapa aspek yang belum lengkap, dan akan segera dilengkapi,” ujar Husni.

Adapun 8 aspek yang menjadi kriteria penilaian mandiri sistem merit pada aplikasi SIPINTER ialah perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pembinaan karir dan peningkatan kompetensi, mutasi, rotasi dan promosi, pengelolaan kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan serta sistem pendukung.

Turut hadir dalam kegiatan ini ialah Staf Ahli SDM dan Kesra Tony Elfian, Kepala Inspektorat Eka Rika Rino, Kepala BKPP Achrawi, Kabag Organisasi dan Tata Laksana Arminal Nova Putra, Analisis Kepegawaian BKPP Berlian serta beberapa perwakilan OPD terkait. (byk).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru