Langkah Tegas, Walikota Helmi Hasan Berhentikan Kepala Puskesmas Beringin Raya

- Penulis

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Mardiah Kepala Puskesmas Beringin Raya kota Bengkulu akhirnya diberhentikan, akibat menolak pasien yang ingin berobat. Surat keputusan pemberhentian tersebut langsung di tandatangani oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan saat konfrensi pers ,pada Sabtu (28/8).

Pemberhentian kepala puskesmas Beringin raya kota Bengkulu ini lantaran viral di beritakan oleh salah satu akun youtobe yang menyatakan bahwa Puskesmas tersebut menolak pasien yang berusia 70 tahun ingin berobat di puskesmas tempatnya Bertugas, Jumat (27/8) kemarin

“Nenek saya ditolak berobat, padahal nenek saya bersedia membeli obat secara umum,” kata Toto Suprapto.

Baca Juga  Dimomen HUT Kota Bengkulu Ke-305, Pemkot Akan Resmikan Gedung Pendopo Merah Putih

Akibatnya, pasien tersebut berobat ke Puskesmas Ratu Agung, yang berada di Pematang Gubernur.

“Ini cukup jauh dari tempat tinggal saya,” kata dia.

Plt Kadinkes Kota Bengkulu, Sri Martiana membenarkan kejadian tersebut. “Iya, karena mis komunikasi,” singkatnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bengkulu Dediyanto mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh walikota Helmi Hasan

“Sudah tepat di berhentikan. Info yang saya dapat, memang pelayanan selama pegawai puskesmas beringin raya ini kurang ramah,” kata Dediyanto.(Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru