Lansia Tewas Gantung Diri di Gubuk Kosong Teluk Sepang

- Penulis

Selasa, 2 November 2021 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian saat evakuasi jenaza berinisial M umur 85 tahun yang meninggal gantung diri di pondok teluk sepang kota Bengkulu 

BENGKULU,Beritarafflesia.com-  Seorang kakek berinisial M umur 85 tahun, warga Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, ditemukan tewas dengan cara gantung diri di gubuk kosong, pada Selasa (02/11/2021).

Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo SIK melalui Kapolsek Kampung Melayu Iptu Surya R. Purnama, SH menjelaskan korban ditemukan sekitar pukul jam 19:30 WIB dengsn kondisi sudah tidak bernyawa.

“Jasad M pertama kali ditemukan oleh warga dalam keadaan tergantung dengan tali tambang warna putih dan menggunakan jaket warna hitam serta menggunakan sarung warna biru,” ungkapnya.

Baca Juga  Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Sebelumnya warga sudah mencari keberadaan M yang sudah 2 (dua) hari tidak pulang kerumah anaknya. namun setelah mencari, warga melihat gubuk kosong terlihat M sudah dalam keadaan tergantung.

Mendapati laporan tersebut anggota Polsek Kampung Melayu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampung Melayu Iptu Surya R. Purnama, SH bersama TIM Identifikasi Polres Bengkulu dan SPK Polres Bengkulu datang ke Lokasi dan melakukan olah TKP guna penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui apakah murni bunuh diri atau ada indikasi lain.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru