Laporan Tidak Di Respon, Kelompok Gerakan 5 Kamis Kembali Datangi DPRD Benteng

- Penulis

Kamis, 27 Mei 2021 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Tengah, Arsyad Hamzah saat menerima hearing dari kelompok Gerakan 5 Kamis, di gedung  DPRD kabupaten Bengkulu Tengah 

Benteng,Beritarafflesia.com – Menindaklanjuti aksi demo yang sebelumnya, di lakukan oleh perwakilan LSM Grashi, LSM Pekat dan perwakilan dari masyarakat Bengkulu tengah (Benteng) yang tergabung dalam kelompok Gerakan 5 Kamis pada  Minggu lalu, kali ini kembali hearing ke kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Kamis Siang (27/05/2021).

Setidaknya ada 9 tuntutan kasus indikasi korupsi yang mereka sampaikan saat Hearing ke kantor DPRD Benteng tersebut.

Ketua kelompok Gerakan 5 kamis Nasirwandi yang biasa di sapa Tiwot Bersama rombongan, poto bersama anggota komisi 1 DPRD Benteng

Ketua kelompok Gerakan 5 kamis nasirwandi yang biasa di sapa Tiwot menyampaikan, gerakan hearing ini merupakan lanjutan aksi demo pada minggu lalu. Kemudian pihaknya mendesak DPRD Kabupaten Bengkulu  Tengah, agar membentuk pansus, untuk menuntaskan 9 poin kasus dugaan indikasi korupsi seperti yang di sampaikan saat demontrasi pada Minggu lalu.

“Kami akan terus mendesak DPRD Benteng agar membentuk pansus, supaya membongkar para mapia yang melakukan dugaan indikasi korupsi. mengigat sebelumnya kami sudah melaksanakan demo ke kejati Bengkulu dan Pemda Benteng. kali ini kami kembali Hearing ke DPRD Benteng untuk menyampaikan aspirasi,” jelas Tiwot.

Suasana dalam ruangan saat pertemuan antara LSM, dengan DPRD Benteng

Nasirwandi alias tiwot menambahkan, Sebagai lembaga kontrol sosial, pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan korupsi ini sampai tuntas. Bahkan Jika pihak DPRD Benteng tetap untuk menutupi kasus ini, Maka kami akan melakukan aksi demo secara besar-besaran ke kantor KPK RI di jakarta pusat” Ujar tiwot kepada media ini

Diketahui kedatangan ormas yang tergabung dalam kelompok Gerakan 5 Kamis saat  hearing ke gedung DPRD benteng ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian Polres Bengkulu Tengah Tengah, dan di terima langsung oleh Ketua Komisi I Arsyad Hamzah,SE didampingi Sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Tengah H,Meizuar, Kabag persidangan Lisda karviana, namun pada pertemuan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes)   

Baca Juga  Ketua Komisi III DPRD Prov Tantawi Dali Minta Pemprov Perhatikan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Kelompok Gerakan 5 kamis, saat orasi di depan kantor DPRD Benteng 

Dalam pertemuan yang cukup alot ini, berikut 9 poin  tuntutan yang di sampaikan oleh kelompok gerakan 5 Kamis yaitu:

1,Dugaan korupsi atas pembuatan Perda RDTR tahun 2013/2014

2,Aset kendaraan dinas roda dua dan empat dilingkungan Pemda kabupaten Bengkulu Tengah

3,Penambangan batu bara tidak pernah melakukan Reklamasi Tambang

4,Dugaan suap atas perda inisiatif DPRD kabupaten Bengkulu Tengah tentang jalan umum batu bara

5, Anggaran CSR(corpored sosial responbility)

6,Dugaan korupsi pengelolaan retribusi dan pajak tenaga kerja asing

7, Dugaan pelanggaran terhadap penggunaan penguasaan hutan konservasi Semidang bukit kabu,  tanpa izin Departemen Lingkungan hidup dan kehutanan

8,Dugaan adanya dana reklamasi tambang dijadikan kebun sawit oleh perusahaan tambang batu bara

9,ketidakseimbangan kerusakan hutan dan lingkungan oleh tambang batu bara dengan pendapatan asli daerah bersumber dari tambang batu bara.

Menanggapi hal ini ketua komisi I DPRD Bengkulu Tengah Arsyad Hamzah mengatakan, Sebelumnya ia menyampaikan permohonan maaf  kepada LSM yang tergabung dalam kelompok Gerakan 5 Kamis,  karena ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah tidak bisa hadir, maka dirinya tetap akan menindaklanjuti dan akan dibahas bersama pimpinan dewan lainnya.

“ Terkait tuntutan ini saya akan melaporkan ke pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dan anggota Dewan yang lain untuk menyikapi permasalahan serta membahasnya dalam waktu dekat ini.” Pungkas  Arsyad Hamzah. (JP)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda
Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah
Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026
Pawai Gabungan Pelajar SDN 60, SDN 24, dan Anak PAUD Traje Cemerlang Benteng Meriahkan HUT RI ke-81 2026
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Benteng
Dalam Rangka HUT) ke-81 2026, Diklat Calon Paskibraka Benteng Resmi Dimulai
Pemkab Benteng Terima Kunjungan dari KP2MI
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Pawai Gabungan Pelajar SDN 60, SDN 24, dan Anak PAUD Traje Cemerlang Benteng Meriahkan HUT RI ke-81 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Benteng

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB