Foto/ Lurah Bumi Ayu Heri saat menyerahkan Akta 3 in 1 Kepada Istri Almarhum
Bengkulu,Beritarafflesia.com,- Suasana haru menyelimuti kediaman almarhum Ibrahim bin M. Daud yang berdomisili di RT 27 RW 06 Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, pada Minggu malam (5/10/2025).
Pada acara Tabligh Musibah malam ketiga yang digelar selepas sholat Isya ini turut hadir Lurah Bumi Ayu Heri, bersama unsur pemerintah kelurahan, pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan anggota Linmas.
Acara yang berlangsung dengan penuh kekhidmatan ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian sosial warga Rt 27, sekaligus dukungan moral dari pemerintah Kota Bengkulu terhadap keluarga almarhum.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Bumi Ayu, Heri, mewakili Pemerintah Kota Bengkulu, menyerahkan langsung dokumen Akta 3 in kepada istri almarhum. Dokumen tersebut meliputi Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK) terbaru, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah diperbarui sesuai dengan data kependudukan baru.
Dalam sambutan Lurah Bumi Ayu Heri mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum Ibrahim bin M. Daud. dan ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berupaya memberikan pelayanan cepat dan tanggap bagi masyarakat kota Bengkulu yang mengalami musibah.
“Melalui program Akta 3 in ini, kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga yang ditinggalkan tidak perlu repot mengurus dokumen kependudukan. Pemerintah kota Bengkulu, melalui kelurahan akan hadir langsung memberikan pelayanan hingga ke rumah warga,” ujar Heri
Penyerahan dokumen kependudukan tersebut disambut dengan rasa haru dan ucapan terima kasih dari pihak keluarga. Istri almarhum menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian pemerintah kota Bengkulu,terutama terhadap pihak kelurahan serta seluruh warga yang turut membantu selama masa duka.
Sementara itu, Ketua RT 27/ Rw 06 Jumardi SH menyampaikan ucapan terimah kasih kepada Lurah Bumi Ayu atas kepedulian pemerintah kota Bengkulu,yang secara langsung menyerahkan dokumen Akta 3 in kepada kelurga Almarhum.
” Kami dari RT 27,RW 06 mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah kota Bengkulu,terutama Lurah Bumi Ayu yang telah peduli membantu keluarga almarhum dan turut hadir pada acara Tabligh Musibah malam ke tiga., acara ini juga mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga kemasyarakatan dalam membangun kepedulian sosial di lingkungan Kelurahan Bumi Ayu.” Ungkap Jumardi
Lanjutnya “Dengan adanya penyerahan Akta 3 in 1 secara langsun ini, masyarakat semakin merasakan kehadiran pemerintah di tengah menghadapi masa-masa sulit akibat kehilangan anggota keluarga tercinta.demikian pungkas Ketua Rt 27 Jumardi.'(BR1)













