Lurah Sumber Jaya Diduga Lakukan Pungli

- Penulis

Jumat, 29 Januari 2021 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu Beritarafflesia.com-  Belum usai polemik penyelesaian tentang persoalan pembentukan RT yang diajukan oleh warga  Rt 30/Rw 02 Kelurahan sumber jaya kecamatan kampung melayu kota Bengkulu yang menolak permohonan warga setempat, akhirnya puluhan warga ramai-ramai seruduk kantor kelurahan ingin meminta penjelasan pada Jumat  (29/1/21)

Tak tanggung-tanggung lurah Sumber Jaya Dra. Suzanna Erdawati juga dikabarkan telah melakukan pungli terhadap salah seorang pengumpul sampah di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu belum lama ini mengaku keberatan atas tindakan lurah yang diduga memaksa mereka menyetorkan 30 persen penghasilan dari memungut sampah.

Dari keterangan Hengki salah satu Pengumpul Sampah di Kelurahan Sumber Jaya, mengaku jika pungutan ini sudah berjalan 3 tahun. Namun  dirinya bersama beberapa orang temannya yang berprofesi sebagai pengumpul sampah menolak untuk menyetorkan 30 persen dari penghasilan karena ia merasa keberatan dan tidak ada aturan yang jelas.

Bahkan ironisnya dalam pungutan tersebut pihak kelurahan juga menolak untuk dimintai kwitansi saat menyetorkan uang sebagai bukti pembayaran

“Kalau kemarin kami diminta motor roda 3 itu 40 persen. Jadi 40 persen setor ke kelurahan dan  60 persen bagian kami. Sekarang saya pakai mobil pribadi untuk mengangkut sampah dan diminta setoran 30 persen dari hasil pendapatan,” kata Hengki dikutip dari RMOLBengkulu.

Terkait fungsi dana 30 persen tersebut Hengki mengatakan, yang dia ketahui ada 5 persen untuk RT yang diperintahkan untuk penagihan dan 25 persen untuk pihak kelurahan. Hal tersebut dianggap sangat memberatkan mereka.

Mereka juga geram atas ancaman yang disampaikan Lurah Sumber Jaya, Suzanna Erdawati yang mengancam akan mempersulit seluruh urusan administrasi tingkat RT maupun kelurahan jika mereka tidak menyetorkan hasil pemungutan sampah.

Baca Juga  Sebagai Alumni, Arif Gunadi Mengaku Bangga Eksistensi SMPN 2

“Ancaman itu berlaku untuk seluruh tukang sampah di Kelurahan Sumber Jaya.  Bagi kami tidak mau, maka seluruh kepentingan di kelurahan akan dipersulit mau minta surat apapun di kelurahan akan dipersulit,” keluahnya.

Rekan Hengki sesama tukang pengangkut sampah, Jasmin juga membenarkan adanya pungutan dan ancaman oleh pihak kelurahan terkait administrasi tingkat RT sampai kelurahan akan dipersulit.

“Memang ada pungutan tapi agak memaksa. Ancamannya kalau gak ikut aturan itu, kalau mau ngurus ngurus surat pengantar tidak bakal dikasih, adanya WA begitu dari lurah dikirim ke RT kemudian dikirim ke saya gitu,” tutup Jasmin.

Saat dikonfirmasi, Lurah Sumber Jaya, Suzanna Erdawati tidak membantah perihal pungutan tersebut.Ia mengaku jika setiap bulannya petugas kebersihan yang menggunakan kendaraan armada dari kelurahan dipungut 40 persen.

“Benar dari hasil kesepakatan, hasil dari pemungut sampah 60 persen untuk petugas sampah, kemudian 40 persen ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM),” kata ibu Lurah

Dirinya menyebut jika setoran 40 persen tersebut digunakan untuk perbaikan kendaraan, membantu warga yang membutuhkan seperti ada warga yang sakit.

“Ada 700 ribu,1 juta setiap bulannya tidak menentu,” terangnya.

Diketahui armada pengangkut sampah Kelurahan Sumber Jaya sebanyak 8 armada, dengan 2 armada dalam kondisi rusak berat.

Ia juga tidak membantah terkait ancaman melalui pesan WhatsApp yang ditujukan kepada para pengumpul sampah.

“Benar itu, RT tidak diperbolehkan mengeluarkan surat pengantar apabila masyarakat tidak berlangganan iuran sampah dengan pihak kelurahan,” tutupnya. (RN)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB