Mukomuko, Beritarafflesia.com- Tetap konsisten, Polres Mukomuko terus menerapkan pelaksanaan pemeriksaan prokes (protokol kesehatan) terhadap siapapun yang akan memasuki lingkungan kantor Polres Mukomuko Polda Bengkulu.
Dikonfirmasi awak media, Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, pagi hari ini Senin (11/01/20) menegaskan pemeriksaan prokes merupakan upaya pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) yang dilaksanakan oleh Anggota Piket dan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
“pemeriksaan meliputi kewajiban untuk melaksanakan cuci tangan dan penggunaan masker, serta juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh” tambahnya lagi.
Menutup keterangan, Kapolres Mukomuko kembali memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat taat menerapkan prokes demi keselamatan bersama dan juga peduli kamtibmas.