Melalui Inspektorat, Pemkot Bengkulu Imbau Para ASN dan PTT Segera Isi SPI KPK

- Penulis

Selasa, 20 September 2022 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Inspektorat mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2022.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Inspektorat mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2022.

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Inspektorat mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2022.

SPI tersebut ialah berupa kuesioner yang dikirimkan melalui whatsapp (WA) dengan menyantumkan link https://q7survey.com/r/spiinternal dan wajib diisi oleh para ASN dan PTT yang mendapatkan pesan tersebut.

“Jadi kepada ASN dan PTT Kota Bengkulu yang mendapatkan WA untuk mengisi survei penilaian integritas dari KPK, mohon untuk segera mengisi karena itu untuk kepentingan SPI di tahun 2022,” uvapnya Inspektur Eka Rika Rino saat diwawancara, Selasa (20/9/2022).

Secara tegas, ia menyampaikan apabila para ASN Pemkot Bengkulu tak mengisi akan berpengaruh terhadap capaian SPI Kota Bengkulu.

“Jadi apabila target atau jumlah itu tidak dicapai, maka otomatis nilai SPI Kota Bengkulu rendah. Nah oleh sebab itu kepada ASN yang sudah mendapatkan pesan WA tersebut agar segera mengisi karena waktunya terbatas. Mohon kerjasamanya demi kepentingan Kota Bengkulu,” tegasnya.

Baca Juga  Kominfo Siap Wujudkan SPBE dan Smart City untuk Kota Bengkulu

Sebagai informasi, Survei Penilaian Integritas (SPI) diikuti oleh pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga di seluruh Indonesia. Selain sebagai salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi, SPI juga telah menjadi motor penggerak perubahan di berbagai instansi tanah air.

Dalam hal ini, Direktorat Monitoring, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK telah memulai SPI pada Juli 2022 yang akan berlangsung hingga September 2022. Seperti tahun sebelumnya, SPI menilai Pemerintah Daerah di 34 Provinsi dan 506 Kabupaten/Kota serta 96 Kementerian/Lembaga.

Ada tujuh elemen pengukuran dalam SPI, yaitu transparansi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru