Mengegerkan! Warga Desa Air Rami Kab.Mukomuko Temukan Mayat Tergantung

- Penulis

Rabu, 27 September 2023 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko,Beritarafflesia.Com-Mengejutkan, Warga Desa Air Rami Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu digegerkan dengan ditemukannya seorang pria bertato meninggal dunia dengan posisi gantung diri menggunakan tali ayunan ban di depan rumah warga pada Rabu, (27/ 09/2023) pagi. 

Warga Desa Air Rami Kabupaten Mukomuko Rabu pagi di gegerkan dengan penemuan mayat yang tergantung di tali sebuah ayunan yang terbuat dari ban mobil bekas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi terungkap bahwa korban meninggal dunia atas nama Aldes Revaldi Dafro (27) warga Desa Pekalongan Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang yang berprofesi sebagai wiraswasta. 

Sebelum meninggal korban sempat menumpang di rumah warga Desa Air Rami tepatnya di rumah milik Maulan Yusuf pada pukul 19.30 WIB. 

Dari Divisi VII Puding Mas menuju Pos Satpam  korban sempat menceritakan permasalahannya kepada Maulana Yusuf bahwa korban ada masalah keributan dengan keluarganya. 

Baca Juga  Kematian Satpam BKD Muko-Muko Belum Diketahui Penyebabnya

Selanjutnya pukul 8.30 WIB hari Rabu pagi ini korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi gantung diri menggunakan tali ayunan ban di depan rumah warga dan pertama kali ditemukan oleh Nasib Desman Sihombing.

Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Air Rami lalu setelah berkoordinasi dengan Puskesmas akhirnya korban dibawa oleh pihak keluarga untuk disemayamkan.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu M. Setya Yuli. S.H membenarkan adanya kejadian tersebut.

 “Mayat yang di ketahui bernama Wendi ini ditemukan  di depan rumah Dedi Hermato di depan SMAN 8 Mukomuko Desa Air Rami Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko,” jelas Kapolsek

Korban ditemukan dalam keadaan gantung diri menggunakan tali ayunan dengan luka sayat di tangan kiri.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern
Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Realisasi Dana Kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko
Sebelum 1×24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mukomuko
DPRD Mukomuko Gelar Rapat Paripurna Terkait HUT Ke-22
Pemkab Mukomuko Gelar Kegiatan Jalan Santai
Ratusan Masyarakat Air Rami Muko- Muko Dukung Helmi Hasan Jadi Gubernur
Pemkab Mukomuko Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pjs Bupati M, Rizon Perdana Jadi Inspektur Upacara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Realisasi Dana Kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Sebelum 1×24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mukomuko

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:22 WIB

DPRD Mukomuko Gelar Rapat Paripurna Terkait HUT Ke-22

Berita Terbaru