Mengimbau Kepada Masyarakat (Bapenda)  Pindahkan Rekening Setoran Pajak ke Bank Bengkulu, Ini Nomornya

- Penulis

Rabu, 15 Februari 2023 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mengimbau masyarakat tekait pemindahan rekening setoran pajak per tanggal 15 Febuari. Hal ini sehubung dengan rencana pemindahan kasda Kota Bengkulu dari Bank Syariah Indonesia ke Bank Bengkulu.

Pemindahan ini juga menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bcngkulu Nomor 900/136/B.lI.BPKAD/2023 Perihal Penetapan Nama dan Nomor Rekening Kas Umum Dacrah Kota Bengkulu.

“Kami beritahukan kepada saudara bahwa untuk nomor rekening penerimaan An. Bapenda Kota Bengkulu/Penerimaan di Bank Syariah Indonesia nomor 7148380238 per tanggal 15 Februari 2023 di tutup dan berpindah ke Bank Bengkulu dengan nomor rekening 0010102001523 An. Bapenda kota Bengkulu,” jelas Kepala Bapenda Eddyson saat ditemui, Rabu (15/2).

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Komitmen Wujudkan Wilayah Nol Kasus Stunting

Kemudian, pihaknya juga akan menutup sementara pelayanan berbasis online mulai per 14 Februari kemarin hingga seminggu ke depan, dengan alasan pemutakhiran seluruh data. Dengan harapan ke depannya pelayanan di Bapenda dapat lebih efektif dan efisien.

“Terhitung mulai 14 Februari sampai satu minggu ke depan akan kita tutup dulu pelayanan dipembayaran yang sifatnya online. Ini karena kita akan pemutakhiran seluruh data-data di Bapenda, karena pada umumnya bulan maret nanti akan ada cetak masal PBB se-Kota Bengkulu,” ujar Eddyson.

Meski begitu, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran secara manual di kantor Bapenda.(BR1)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru