Menjadi Topik Hangat, Jemaah Calon Haji Gagal Berangkat Diberikan Sosialisasi Pemahaman KMA

- Penulis

Selasa, 14 September 2021 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Asisten I Pemerintah Kota Bengkulu Eko Agusrianto

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Pemerintah Pusat maupun Daerah terus melakukan pemahaman atau sosialisasi kepada sejumlah calon jemaah haji yang gagal berangkat naik haji 1442 H tahun M. 2021.

Mengingat beberapa pertimbangan dan juga berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu diwakili Plt Asisten I Eko Agusrianto, Kabag Kesra Eka Suniarti serta Ketua FKUB Yul Kamra melakukan hal serupa terhadap para calon jemaah haji di Kota Bengkulu di Hotel Vista, Selasa (14/9/2021).

Sementara itu, dalam ajaran islam, menjaga jiwa merupakan satu dari lima maqoshid syari’ah yang harus dijdikan sebagai dasar dalam penetapan hukum atau kebijakan Pemerintah. Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan kebijakan ini, sehingga diharapkan akan terwujud kemaslahatan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kota Bengkulu.

“Ini upaya kita (Pemerintah) untuk menjaga rakyat, karena yang kita ketahui pandemi ini belumlah berakhir, mohon dimaklumi. Kita tahu bahwa menunaikan ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjaminnya kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah. Tapi ada beberapa pertimbangan yang harus dilakukan karena masih adanya pandemi,” sampai Eko

Baca Juga  APBD Kota Bengkulu Tahun 2024 ‘Ketuk Palu’ Rehab Pasar Panorama Atensi Dewan

Karena, keselamatan dan keamanan jemaah haji terancam oleh pandemi Covid -19 beserta varian barunya.

“Pemerintah bertanggungjawab untuk menjaga dan melindungi WNI baik di dalam maupun di luar negeri. Memang pembatalan pemberangkatan jamaah haji masih menjadi topik hangat belakangan ini, terkhususnya di Kota Bengkulu. Untuk itu kami meminta masyarakat untuk bersabar karna saat ini Pemerintah terus mengupayakan solusi terbaik bagi permasalahan ini,” tuturnya.

Eko juga menyampaikan bahwa dalam lampiran keputusan menteri Agama disebutkan regulasi lain yang akan dilaksanakan, seperti rencana pemberangkatan jamaah haji pada tahun 2022, serta kebijakan lain yang terkait seperti pengembalian biaya, pasport dan lain sebagainya seperti yang tertera pada gambar di bawah. (Phr).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru