Menkopolhukam RI Mahfud MD, Berkunjung Kebumi Rafflesia Nyatakan Bebas dari Praktik Pungli

- Penulis

Minggu, 13 Maret 2022 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD: Konotasi Pungutan Liar adalah Biasa, Harus dihilangkan.

Bengkulu,Beritarafflesia,com- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Mohammad Mahfud MD menyatakan perbaikan kualitas pelayanan dengan komitmen bebas dari praktik pungutan liar merupakan sikap menghindarkan dari tindakan dan perilaku koruptif.

Mahfud menegaskan, memungut biaya pelayanan tanpa dasar yang sah, meskipun nominalnya kecil, tak bisa dibenarkan. Konotasi atau kesan biasa dan wajar pada praktik-praktik pungli, lanjutnya, harus dihilangkan.

“Konotasi menganggap wajar praktik pungli seperti ini tidak hanya terjadi di kementerian lembaga pusat saja namun juga banyak pada level daerah, bahkan level terkecil di tingkat RT RW. Konotasi seperti ini yang tidak boleh,” terang Mahfud saat di pencangan Kepahiang sebagai Kabupaten Bebas Pungli, Sabtu (12 /03/2022)

Menkopolhukam Mahfud MD, Berkunjung Kebumi Rafflesia Nyatakan Bebas dari Praktik Pungli

Dirinya mengingatkan, setiap tindakan pelanggaran mempunyai risiko sebagai konsekuensi. Baik pelanggaran kecil apalagi pelanggaran besar.

“Kalau ada yang berani melakukan kejahatan mengambil uang negara, mengambil uang rakyat, mungkin hari ini aman tapi tidak untuk besok atau lusa. Sebelum pensiun aman, sesudah pensiun akan dikejar orang atau terpaksa membayar orang untuk melindungi,” tutur Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan Pemprov Bengkulu bersama instansi vertikal serta perguruan tinggi negeri dan swasta telah mendeklarasikan pelayanan bebas pungli.

Baca Juga  Wagub Rosjonsyah Apresiasi Kegiatan Muscab.APDESI Rejang Lebong

Pelayanan bebas pungli, kata Rohidin, akan meningkatkan kualitas layanan dan membangun optimisme serta kepercayaan publik, bahkan mampu meyakinkan investor untuk melakukan investasi di Bumi Rafflesia. Selain itu juga membangun sikap integritas bagi pelayan publik.

“Hati saya sungguh perih, saat harus menandatangani pemberhentian ASN karena vonis korupsi, ada juga PNS yang masih muda dan produktif harus berhenti karena kesalahan dengan nominal ratusan ribu. Saya kira dengan Perpres Saber Pungli ini menjadi jelas, mana pungli mana korupsi dan semoga kita semua mampu menghindarkan dari tindakan-tindakan ini,” ucap Gubernur Rohidin.

Menkopolhukam Mahfud MD, Berkunjung Kebumi Rafflesia Nyatakan Bebas dari Praktik Pungli

Membangun budaya integritas, imbuhnya, perlu dilakukan bersama-sama. Tak hanya institusi yang melakukan layanan, namun harus didukung oleh perilaku masyarakat.

Sebelumnya, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid memaparkan, UPP Saber Pungli Kabupaten Kepahiang mendapat predikat terbaik di Provinsi Bengkulu. Hal ini kemudian diikuti dengan deklarasi komitmen sebagai Kabupaten bebas dari pungli.

“Kita berkomitmen melakukan pelayanan bebas pungli hingga tingkat desa, dan ini didukung oleh tokoh masyarakat, tokoh agama. Mudah-mudahan praktik-praktik pungli di Kabupaten Kepahiang, bisa dihindarkan,” ujar Hidayat.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:19 WIB

Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Berita Terbaru